Kemenag Singkawang Serahkan Sertifikat Halal Reguler kepada 5 Pengusaha Kota Singkawang
Jamadin May 09, 2025 02:30 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang didampingi Penyelia Halal dan Pendamping P3H, secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal Reguler kepada lima pelaku usaha lokal di Kota Singkawang, Kamis 8 Mei 2025 sore.

Penyerahan ini berlangsung di lokasi usaha salah satu penerima sertifikat, Bakmi Haji Aman dan menjadi bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kelima pelaku usaha yang menerima sertifikat halal adalah Warkop Hanz, Bakso Ina (merek dagang: Bakso Berkah Singkawang), Bakmi Haji Aman, Sop Ikan 68, dan CV. Zikri Berkah.

Kemenag Singkawang, H. Muhlis menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal. 

"Alhamdulillah, makin banyak pengusaha yang sadar akanpentingnya sertifikat halal. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kejujuran dalam berbisnis, menjaga keberkahan usaha, serta wujudnyata pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menegaskan setiap kesempatan resmi dimanfaatkan Kemenag untuk mengkampanyekan pentingnya sertifikasi halal, terutama kepada para pelaku UMKM. 

Upaya ini diharapkan mendukung visi besar BPJPH dalam mewujudkan jaminan produk halal secara menyeluruh di Indonesia.

Sementara itu, Pendamping P3H, Dinna Rahmi menambahkan proses pendampingan terhadap pelaku usaha akan terusdilakukan secara intensif, baik melalui sosialisasi, pelatihan, hinggapengurusan dokumen sertifikasi dengan dibantu Penyelia Halal, Nanang.

"Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pengusaha yang ikut serta, sehingga Singkawang dapat menjadi kota dengan ekosistem usaha yang sehat, terpercaya, dan mendukung prinsip halal secara menyeluruh," ucapnya.

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.