Kerusuhan di Lapas Musi Rawas, F-PDIP DPR Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas
GH News May 09, 2025 03:05 PM

 

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Marinus Gea, menanggapi serius kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan serta regulasi pemasyarakatan yang harus segera diperbaiki.

Menurut Marinus, insiden seperti itu tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.

Dia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

"Dalam kasus seperti ini, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem hukum dan pengawasan di lapas," kata Marinus Gea, Jumat (9/5/2025).

"Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru menjadi sarang kerusuhan dan transaksi narkoba,” tambahnya.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan kericuhan tersebut bermula saat pihak lapas melakukan razia handphone (HP) pada malam sebelumnya.

Dari hasil razia tersebut, ditemukan handphone dari para tahanan sebanyak 54 dari kamar mereka.

Kemudian setelah apel pagi, pihak Lapas mengidentifikasi ada beberapa tahanan yang masih memiliki HP sehingga pihak lapas merazia kembali di Blok Bangau di empat kamar dan dilanjutkan di Blok Angsa.

Hal ini memicu kericuhan di blok Bangau sehingga petugas menghentikan aktivitas razia.

Pihak lapas pun meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob untuk penanganan dan kerusuhan kini telah selesai ditangani. Kerusuhan tersebut menyebabkan kaca jendela serta fasilitas lain di lapas rusak berat.

Atas kejadian ini, Marinus menilai kerusuhan di Lapas Narkotika Musi Rawas bukan hanya bersumber dari perilaku individu petugas, melainkan juga karena potensi kelemahan dalam regulasi yang ada.

"Persoalan ini bukan hanya tentang kelalaian petugas lapas. Aturannya juga perlu ditinjau ulang. Bisa jadi, ada celah dalam sistem yang membuat pengawasan jadi lemah,” tuturnya.

Marinus pun menyoroti langkah yang sering diambil pasca kerusuhan, yakni mengganti kepala lapas.

Menurut Komisi di DPR yang membidangi urusaan pemasyarakatan itu, pergantian kepala lapas bukan solusi yang menyelesaikan akar masalah.

"Kalau sasarannya hanya mengganti Kalapas, apakah ada jaminan peristiwa seperti ini tidak akan terulang? Kan tidak juga," tegas Marinus.

Oleh karenanya, Marinus mendorong pemerintah menjadikan insiden ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem pemasyarakatan. 

“Terutama dalam hal pengawasan, transparansi, dan penegakan aturan yang lebih tegas dan ketat,” tutupnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.