Ingin Dapat Bansos PKH 2025? Ini Syarat Daftar dan Komponennya yang Harus Dipenuhi
Ratu Putri Ayu May 09, 2025 04:10 PM

Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah sejak 2007. 

Lantas, siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan ini, dan bagaimana cara mendaftar sebagai penerima manfaat?

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan dalam bentuk uang tunai. 

Tujuannya adalah membantu masyarakat kurang mampu agar bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

PKH menyasar keluarga dengan latar belakang ekonomi lemah, selama mereka memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam komponen syarat penerima bantuan. 

Komponen ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejak pertama kali diluncurkan, PKH difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan tunai yang menyasar kelompok rentan. 

Pemerintah berharap program ini bisa memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.

Beberapa kelompok yang menjadi komponen utama penerima PKH antara lain adalah ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak usia sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. 

Komponen ini menjadi dasar utama dalam verifikasi kelayakan penerima.

Agar bisa menjadi KPM PKH validasi, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat tambahan. 

Pemerintah menetapkan beberapa jalur atau kriteria untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.

Menurut informasi yang dikutip dari akun Facebook @Jihan Nabila, seorang pendamping sosial, ada lima cara untuk masuk dalam daftar validasi penerima PKH:

  • peserta Bansos BPNT yang memiliki kriteria atau komponen sebagai penerima PKH,
  • berdasarkan hasil survei dari petugas lapangan,
  • mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos,
  • masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) namun belum pernah menerima bantuan,
  • usulan dari warga di desa/kelurahan serta Dinas Sosial (Dinsos).

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan bisa melakukan pendaftaran mandiri lewat aplikasi resmi milik Kemensos. 

Namun demikian, prosesnya tidak berhenti pada pendaftaran saja karena data akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu.

Meski sudah melakukan pengusulan, tidak semua pendaftar otomatis diterima sebagai penerima manfaat. 

Hal ini karena penyaluran bantuan juga tergantung pada kuota yang tersedia di masing-masing wilayah.

Tiap daerah memiliki batas kuota penerima bansos yang berbeda-beda. 

Oleh sebab itu, beberapa calon penerima mungkin harus masuk dalam daftar tunggu terlebih dahulu sebelum akhirnya dinyatakan sebagai KPM PKH yang sah.

Kendala kuota ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan bantuan sosial. 

Proses seleksi dilakukan secara berlapis agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau status pengajuan mereka melalui aplikasi atau petugas sosial di wilayah masing-masing. 

Jika belum masuk daftar penerima, masyarakat masih bisa mengajukan ulang atau menunggu tahap verifikasi berikutnya.

Demikian informasi penting mengenai syarat dan proses daftar sebagai penerima Bansos PKH 2025. 

Jika Anda atau keluarga merasa memenuhi komponen dan kriteria tersebut, tidak ada salahnya untuk mencoba mendaftar dan menunggu proses validasi dari pemerintah. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.