Polisi masih mengusut kasus pembakaran mobil dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok yang dilakukan ormas GRIB ranting Harjamukti. Lantas apakah Hercules Rosario de Marshal sebagai Ketua GRIB Jaya akan diperiksa?
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ditanya kemungkinan memeriksa ketua GRIB terkait perintah 'atasan' dalam kasus tersebut. Karyoto menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika diperlukan.
"Kalau misalnya ada perintah dari atasannya kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara (pasal) 55-nya dimana dan 56 (turut serta dalam tindak pidana)," kata Karyoto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Karyoto menegaskan saat ini kasus tersebut masih terus didalami. Dalam peristiwa yang terjadi, tindak pidana yang dilakukan para tersangka, merupakan melawan petugas hingga perusakan.
"Tindak pidana kami urutkan perannya, misalnya di situ ketuanya di situ sudah ditangkap. Awalnya mau nangkap ketuanya karena meresahkan masyarakat, ditangkap kemudian anak buah melakukan perlawanan. Untuk ketua lokal sudah ditangkap," jelasnya.
Hingga kini total delapan orang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, masih ada dua orang buron yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T.
"Dua orang (buron), yang artinya secara hukum bisa kita buktikan bahwa tersangka-tersangka ini dengan perannya ikut memukul merusak dan lain-lain jelas," ujarnya.
Aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
TS merupakan Ketua Ormas GRIP Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.
Polisi terpaksa menangkap TS karena tak koperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.