Paula Verhoeven Alami Kekerasan Psikis Selama Jadi Istri Baim Wong, Merasa Dibandingkan hingga Kehilangan Ruang Aman
Ragillita Desyaningrum May 09, 2025 11:34 PM

Grid.ID - Model Paula Verhoeven baru-baru ini membuat aduan ke Komnas Perempuan. Salah satu yang dia adukan adalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dia terima selama menjadi istri Baim Wong.

Menurut kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, kliennya mengalami kekerasan fisik dan psikis selama menikah. Bahkan, kekerasan psikis dia alami sejak awal menikah dengan Baim.

"KDRT sebenarnya kalau psikis itu sepanjang perkawinan. Kalau fisik itu tahun terakhir ya. Lebih ke psikis sih sebenarnya," kata Siti di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Kekerasan psikis yang dialami Paula lebih tepatnya dalam bentuk tekanan mental, mulai dari perasaan terus-menerus dibandingkan, dianggap tidak mampu dalam urusan rumah tangga, hingga kehilangan rasa aman di lingkungan pribadinya sendiri.

"Dibandingkan. Dibandingkan itu sebenarnya adalah proses merendahkan," lanjutnya.

Paula juga dinilai secara negatif oleh pasangannya dalam berbagai hal, seperti dianggap tidak bisa memasak, dan selalu dipersalahkan dalam berbagai situasi.

"Kemudian dinilai tidak bisa masak, tidak bisa itu, tidak bisa itu. Selalu dipersalahkan," ujar Siti.

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Siti Aminah, adalah hilangnya ruang aman bagi Paula. Ia bahkan merasa tidak tahu apakah kehidupannya sedang direkam atau tidak, dan khawatir tiba-tiba ada rekaman yang dipublikasikan tanpa sepengetahuannya.

"Juga sebenarnya kehilangan ruang aman. Karena pada titik tertentu kan kita tidak tahu ya, itu direkam atau tidak. Tiba-tiba keluar, tiba-tiba keluar rekaman lainnya. Yang itu juga membangun ruang tidak aman bagi Ibu Paula," jelasnya.

Menurut Siti, hal-hal seperti perekaman tanpa izin dan penggunaan rekaman untuk tujuan tertentu bisa menjadi bentuk kontrol atau manipulasi yang termasuk dalam kekerasan berbasis gender.

"Dalam konteks hak perempuan, itu bagian dari kekerasan. Karena misalnya merekam tanpa izin, mengambil gambar atau suara, itu mengambil kontrol. Jadi rekaman itu menjadikan alat kontrol untuk memaksa seseorang melakukan atau tidak melakukan sesuatu," tandas Siti Aminah.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan cerai, hak asuh kedua anak Baim dan Paula jatuh ke tangan bersama.

Namun, Paula memutuskan untuk mengajukan banding lantaran putusan pengadilan yang menyebutnya istri nusyuz atau istri durhaka karena perselingkuhan yang ditudingkan Baim Wong kepadanya terbukti.

Paula yang membantah telah berselingkuh pun merasa tidak terima. Tak hanya mengajukan banding, Paula juga membuat aduan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain itu, Paula juga mengadukan Baim Wong ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025) atas kekerasan dalam rumah tangga. Sundari, salah satu komisioner di Komnas Perempuan, menyebut Paula datang dan mengadu sambil menangis.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.