Nyaris Jadi Korban TPPO Kamboja, Warga Kotamobagu Sulawesi Utara Diamankan, Ini Identitasnya
Ventrico Nonutu May 10, 2025 04:30 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini seorang warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Dia nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Warga berinisial AHA alias Abas (30) tercatat beralamat Kelurahan Gogaguman Kecamatan, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

Abas diketahui adalah calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.

Dia diamankan pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita.

Kasus dugaan TPPO tersebut diungkap oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry.

Ipda Masry mengungkapkan korban diduga akan diberangkatkan seseorang ke Negara Kamboja sebagai penipu online (scammer) tanpa dokumen/surat resmi.

"Diduga AHA korban TPPO sehingga diamankan keluar area bandara menuju ke Polsek Kawasan Bandara," ungkap Ipda Masry, Jumat (9/5/2025).

Kata Masry pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan maskapai lion air untuk pengecekan manifest dan flight yang akan ditumpangi oleh AHA.

"Kami berkordinasi dengan Koordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan ke SPKT Polresta Manado," katanyanya.

Ipda Masry meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada anggota keluarga yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.

"TPPO ini sudah menjadi isu nasional pemerintah juga sudah melarang agar warga tidak bekerja di Kamboja.

Karena Kamboja tidak bekerja sama dengan Indonesia untuk penempatan kerja jadi pasti yang berangkat kesana diduga ilegal," jelasnya.

Warga Kotamobagu Sulut Tak Bisa Pulang dari Kamboja

Kasus serupa juga terjadi sebelumnya.

Seorang warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu Sulut tak bisa pulang dari Kamboja.

Warga Sulut tersebut bernama Prayogi Lasabuda.

Orang tua dari Prayogi Lasabuda pun kebingungan karena anaknya yang kini berada di Kamboja belum bisa kembali ke tanah air akibat keterbatasan biaya.

Menurut sang ayah anaknya yang akrab disapa Yogi itu sebelumnya berangkat ke Kamboja dengan niat bisa bekerja.

Namun, kini ia justru ingin pulang usai melarikan diri dari tempat kerjanya bersama empat orang rekannya yang juga berasal dari Sulut.

“Mereka ada lima orang, dua dari Bolsel, dua dari Manado, dan Yogi. Sekarang mereka tinggal di penginapan, menunggu waktu untuk ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja,” kata dia saat ditemui, Selasa (29/4/2025).

Dia menuturkan bahwa anaknya tidak mendapat intimidasi ataupun perlakuan kasar selama bekerja di luar negeri.

Namun, Yogi mengaku sudah tidak tahan bekerja di tempat yang menurutnya hanya melakukan praktik penipuan.

“Katanya dia tidak mau lagi kerja di tempat seperti itu. Bukan karena disiksa, tapi karena merasa tidak nyaman dan tidak cocok. Katanya itu pekerjaan tipu-tipu (judol),” ucapnya menambahkan.

Saat ini, kelima pemuda tersebut tengah berupaya mencari jalan keluar agar bisa pulang.

Sayangnya, keluarga Yogi di Kotamobagu tak memiliki dana untuk membeli tiket kepulangan.

Juandri menyebut, biaya tiket yang dibutuhkan mencapai Rp 7,2 juta.

“Kami sudah tidak tahu lagi harus bagaimana. Harapannya ada bantuan dari pemerintah agar anak kami bisa segera pulang,” tuturnya dengan penuh harap.

Rasa sedih akan kerinduan terhadap anaknya terpancar jelas di matanya yang berkaca-kaca.

Hal yang sama juga terlihat di wajah istrinya yang merindukan anaknya itu.

Dia mengaku khawatir masa berlaku visa anaknya yang menurut informasi akan berakhir pada Jumat pekan ini.

Ia berharap persoalan ini bisa segera mendapat perhatian, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, agar anaknya bisa pulang dan tidak mengalami masalah hukum di negara tempatnya bekerja.

(TribunManado.co.id/Edi)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.