Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Paula Verhoeven mengungkap bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami kliennya bukan hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis.
Kekerasan psikis tersebut terjadi selama pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Kalau psikis itu sepanjang pernikahan,” ujar Siti Aminah, anggota tim kuasa hukum Paula Verhoeven, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Siti menyebutkan bahwa bentuk kekerasan psikis yang dialami Paula meliputi tindakan merendahkan dan menyalahkan secara terus-menerus.
“Kalau misalnya psikis ya, dibandingkan. Dibandingkan itu sebenarnya adalah proses merendahkan,” jelasnya.
Paula juga sering dianggap tidak mampu melakukan berbagai hal sebagai istri, termasuk urusan rumah tangga.
“Kemudian dinilai tidak bisa masak, tidak bisa itu, tidak bisa itu. Selalu dipersalahkan,” ungkap Siti.
Itu kemudian membuat Paula merasa kehilangan ruang aman, termasuk potensi rekaman dalam kehidupan pribadinya yang bisa tersebar sewaktu-waktu.
“Walaupun saya mungkin kurang tahu apakah itu konten atau tidak. Juga sebenarnya kehilangan ruang aman. Karena pada titik tertentu kan kita tidak tahu ya, itu direkam atau tidak," ungkap Siti.
"Tiba-tiba keluar, tiba-tiba keluar rekaman lainnya. Yang itu juga membangun ruang tidak aman bagi Ibu Paula,” imbuhnya.