TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi kabar penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diduga membuat dan menyebarkan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo sedang berciuman.
Ia berbicara pentingnya pendekatan pembinaan terhadap generasi muda yang menyampaikan kritik secara berlebihan, ketimbang langsung menjatuhkan sanksi hukum.
“Kalau anak muda, ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur. Mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda. Bisa dibina, bukan dihukum,” kata Hasan saat ditemui awak media usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Hasan, kritik yang disampaikan dalam bentuk ekspresi, selama tidak mengandung unsur pidana yang jelas, sebaiknya tidak dibawa ke ranah hukum.
Ia menilai perlu ada ruang pemahaman bagi kelompok mahasiswa untuk tetap kritis, namun tidak kebablasan.
“Harapan kita, teman-teman yang mahasiswa, yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya, memberikan kritikan, mengekspresikan kritikannya, nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi bukan dihukum,” tegasnya.
Namun, Hasan juga mengingatkan bahwa jika terdapat unsur pelanggaran hukum yang sah, maka sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
“Kecuali kalau ada soal hukumnya, ya kita serahkan saja kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial X viral yang menginformasikan adanya seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap pihak kepolisian.
Hal itu diinformasikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1. Adapun, akun itu mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Presiden RI, Prabowo Subianto yang dia buat.
"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip.
Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo pun mengunggah dua buah foto. Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah berciuman.
Terlihat dalam foto, wanita itu mengenakan kaca mata dan almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya. Di sebutkan jika wanita itu pembuat meme tersebut.
Terkait itu, Mabes Polri membenarkan jika pihaknya menangkap seorang wanita berinisial SSS.
"Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (8/5/2025) malam.
Meski begitu, Trunoyudo menyebut SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.