---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Bisakah kita kredit dengan jaminan perhiasan? Sebagai informasi, lembaga keuangan bukan bank yang melayani kredit dengan jaminan perhiasan adalah pegadaian salah satunya.
Tak hanya pegadaian, ada juga perusahaan asuransi, koperasi simpan pinjam (KSP), dan beberapa lembaga keuangan fintech. Tapi di antara semuanya, pegadaian adalah yang paling umum.
Kok bisa? Mari kita bahas satu per satu. Pertama-tama kita bahas dulu lembaga keuangan bukan bank, lalu kredit jaminan perhiasan, kemudian pegadaian.
Pengertian lembaga keuangan bukan bank
Mengutip Kompas.com, lembaga keuangan bukan bank atau non-bank(non-depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga. Lembaga keuangan bukan bank juga memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.
Lembaga keuangan bukan bank dalam pengertian lainnya adalah entitas yang beroperasi di sektor keuangan namun tidak memiliki status bank konvensional. Lembaga keuangan non bank biasanya beroperasi di sektor keuangan dan memberikan berbagai layanan finansial, tetapi tidak memiliki lisensi perbankan.
Karena itulahlembaga keuangan non bank tidak dapat menerima deposit dari masyarakat seperti bank. Ada beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank. Di antaranya pegadian, perusaan asuransi, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), perusahaan leasing, dan lain sebagainya.
Di antara semua, barangkali pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank yang paling dekat dengan masyarakat menengah ke bawah. Termasuk dalam urusan kredit dengan jaminan perhiasan.
Cara gadai perhiasan di Pegadaian
Ada beragam cara mendapatkan dana segar dalam bentuk pinjaman, salah satunya dengan penggadaian. Ada beberapa benda yang bisa digadaikan, salah satunya adalah emas atau perhiasan.
Lalu bagaimana caranya?
Mengutip Sahabat Pegadaian,berikut adalah syarat dan prosedur untuk menggadaikan emas di Pegadaian:
- Barang jaminan, yakni emas batangan atau perhiasan
- Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kita tinggal datang ke Pegadaian terdekat untuk mengajukan pinjaman. Berikut prosedurnya:
1- Datang ke outlet Pegadaian terdekat.
2. Sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda untuk menggadaikan emas.
3. Mengisi form pengajuan Gadai Emas yang diberikan petugas dengan melampirkan fotokopi e-KTP.
4. Menyerahkan barang jaminan emas.
5. Barang jaminan akan ditaksir oleh petugas Pegadaian
6. Petugas akan megonfirmasi uang pinjaman.
7. Menandatangani surat bukti gadai (SBG).
8. Uang pinjaman akan diberikan secara tunai atau transfer kepada Anda.
Lalu berapa tarif gadai emas di Pegadian? Berikut adalah rincian tarif, besaran bunga, dan contoh simulasi gadai emas di Pegadaian:
1. Rincian biaya Produk:
- Gadai emas reguler
- Uang pinjaman: Rp 50.000 s/d > Rp 20.000.000
- Jangka waktu: minimum 120 hari dan maksimum 36 bulan (dapat ditebus/diperpanjang sewaktu-waktu)
- Sewa modal minimal: 1% per 15 hari
- Sewa modal maksimal: 1.2% per 15 hari
- Administrasi pencairan: Rp 2.000 s/d Rp 125.000
- Sewa modal maksimal (dalam 1 tahun): 28.80%
2. Simulasi pinjaman (pinjaman reguler)
Berikut contoh simulasi pengajuan pinjaman dengan menggadaikan emas di Pegadaian:
- Barang jaminan: Emas Uang pinjaman (contoh): Rp 5.000.000
- Jangka waktu: 120 Hari
Sewa Modal: 1.2% x Rp 5.000.000 = Rp60.000 (per 15 hari)
Total Bayar Sewa Modal: (Jangka Waktu / 15 Hari) x Sewa Modal (per 15 hari) = (120 Hari / 15 Hari) x 1.2% = 9.6%
Total: Rp 5.000.000 x 9.6% = Rp 480.000
Total bayaran pelunasan: Uang Pinjaman + Sewa Modal x Jangka Waktu
Total: Rp 5.000.000 + Rp 480.000 = Rp 5.480.000.
Begitulah,lembaga keuangan bukan bank yang melayani kredit dengan jaminan perhiasan adalah pegadaian salah satunya. Semoga bermanfaat.