Polisi Tangkap 2 Debt Collector Gadungan di Jaktim, Korban Rugi Puluhan Juta
Erik S May 12, 2025 06:35 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial S (22) dan R (25) yang merupakan debt collector (penagih utang) gadungan.

Aksi kejahatan kedua pelaku dilakukan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 guna memberantas premanisme dan kejahatan jalanan.

 "Pelaku S diamankan di daerah Kelurahan Halim Perdanakusuma Kecamatan Makassar Jakarta Timur," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/5/2025).

Sedangkan pelaku R ditangkap di sebuah perusahaan kawasan Jatinegara Jakarta Timur tidak berselang lama.

Konologis kejadian bermula pada saat korban inisial J melintas di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Besar Selatan. 

Korban kemudian dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing dan menuduhnya menunggak cicilan motor.

Korban kemudian diajak ke kantor leasing fiktif di tengah perjalanan, pelaku menjatuhkan STNK palsu.

Saat korban berusaha mengambilnya, pelaku kabur membawa motor korban beserta kunci, STNK asli, dan handphone.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp51,5 juta. 

"Barang bukti yang kami amankan oleh penyidik satu unit IPhone 15 milik korban satu buah STNK, satu buah sweater, sepatu, celana, dan unit motor Honda Beat," tukasnya.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan hal mencurigakan atau merasa diintimidasi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai penagih utang.

"Kami terus melakukan penindakan melalui Operasi Berantas Jaya 2025 agar masyarakat merasa aman dan terlindungi dari aksi-aksi premanisme berkedok legal," tutupnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.