TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan Tribunnews.com dengan judul Martin Manurung Sebut Pernyataan Ephorus HKBP soal TPL Bukan Untuk Diperdebatkan, yang tayang pada Minggu 11 Mei 2025.
Corporate Communication Head TPL Salomo Sitohang menjelaskan, ada 10 poin menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ephorus HKBP mengenai operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
"Bersama ini kami menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan," kata Salomo kepada Tribun.
Berikut isi 10 poin yang disampaikan:
1. TPL telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah kami lakukan bersama Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif.
2. Kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.
3. Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi.
4. Pemantauan lingkungan kami lakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.
6. Audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa kami TAAT mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.
7. Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala.
8. Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan. Dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, kami menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, Perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh Perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya.
9. TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. Bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.
10. Kami menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berbenah, bertumbuh, dan hadir secara positif bagi masyarakat dan lingkungan. (*)