Anak Buah Hercules Diringkus Polisi: Gabung GRIB lalu Lakukan Pemalakan, Per Bulan Raup Rp 7 Juta
Dharma Aji Yudhaningrat May 13, 2025 04:36 PM

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana premanisme.

Salah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengaku meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan dari pemerasan tarif parkir.

Para tersangka diduga ikut terafiliasi dengan ormas, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Namun belum diketahui, apakah T ikut menjadi salah satu bagian dari GRIB Jaya.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto saat menggelar konferensi pers memberikan penjelasan.

Ia menyebut, T baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.

Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kelab malam di Jakarta. 

"Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja, Pak," ujar T.

Alasan T bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi. 

Namun, dia juga mengakui bahwa praktik memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan.

Dalam sebulan, ia memperoleh penghasilan Rp 6 - 7 juta.

"Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," ungkap T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.

Penangkapan terhadap T dan sembilan orang lainnya dilakukan selama dua hari yatu 9-10 Mei 2025.

Atas perbuatannya, sembilan tersangka terancam dipenjara maksimal sembilan tahun. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

# TRIBUNNEWS UPDATE # GRIB Jaya # pemalakan # Ormas # Hercules
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.