TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satpol PP menyegel tempat praktik pengobatan alternatif di RT 02 RW 06, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat milik Murtan (61).
Tempat pengobatan tersebut disegel karena Murtan dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual kepada pasiennya. Keberadaan Murtan kini tidak diketahui.
Murtan memberi nama tempat pengobatannya Saung Dzikir Al-Zikra. Usaha tersebut dimulai sejak 2011.
"Kalau dengar-dengar dari informasi sudah dari 2011, awalnya itu orang-orang kampung ini pengobatan kayak minta diurut, ada orang kesurupan minta air," kata Gunam, ketua RT setempat.
Dari mulut ke mulut 'kesaktian' Murtan menyebar, orang yang datang berobat ke Saung Dzikir Al-Zikra bukan hanya berasal dari kampung setempat.
Beberapa datang dari wilayah sekitar Jatimurni dan Kota Bekasi, pasien yang datang meminta wasilah kepada Murtan untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Selain membuka praktik pengobatan alternatif, Murtan juga secara rutin menggelar pengajian tiap malam Jumat yang dihadiri masyarakat sekitar.
"Kalau pengajian itu emang tiap malam Jumat ada, dimulainya jam 12 malam sampai jam 4 pagi waktu subuh," jelas dia.
Murtan (61) berhasil mengelabui pasiennya selama bertahun-tahun. Bahkan, ia dijuluki 'Walid Bekasi' gegara melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.
K (28), seorang paisen, mengaku, mendapat perlakuan tak pantas saat berobat ke Saung Dzikir Al-Zikra di tahun 2016 silam.
"Kejadiannya udah dari 2016, saya enggak bilang siapa-siapa karena takut," kata K saat diwawancarai pada Selasa (13/5/2015).
K yang saat itu berusia 19 tahun datang ke sana karena mengalami masalah dalam rumah tangga.
"Berobat buat suami saya, kan enggak pulang-pulang biar suami saya pulang," jelas K.
Bukannya mendapat pencerahan, K malah menjadi korban pelecehan yang dilakukan pemilik Saung Dzikir Al-Zikra yang biasa disapa Ustaz Murtan.
"Saya belum lapor Polisi karena masih takut, tapi berharap pelaku cepet ketangkep karena udah resah saya jadi korban dari 2016," ucapnya.
M (38), korban lainnya mengaku berobat karena kakinya terkilir pada 2023 silam.
"Kalau saya dua tahun lalu, waktu berobat kaki saya keseleo," ucap M.
Selama dua tahun, M memendam penderitaan usai dilecehkan Murtan gegara takut bercerita ke siapa pun karena menganggap kejadian yang menimpanya sebagai aib.
"Banyak kok korbannya, cuman para korban itu takut. Merasa ini aib, kan ini bukan masalah yang ibaratnya gimana ya, ini aib," ucap dia.
Bahkan dengan suaminya, M tidak berani cerita karena merasa takut biduk rumah tangganya malah berantakan.
"Korban mereka itu punya suami, mereka menjaga, nanti takutnya kalau misalnya selama ini kenapa nggak ngomong, nanti akhirnya jadi bumerang dia berantem sama suaminya, keluarganya kan gitu," ucapnya.
Kini lokasi tersebut sudah disegel. Para korban juga sudah membuat laporan polisi.
Sayangnya, Murtan kabur usai kelakuan bejatnya terendus
Warga dihebohkan dengan terkuaknya praktik pelecehan seksual modus pengobatan alternatif di tempat tersebut.
Kabar tersebut muncul setelah sejumlah warga mengadu ke media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @info_pondokgede dan akun resmi Wali Kota Bekasi @mastriadhianto.
Sampai saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih berproses di Polres Metro Bekasi Kota dengan jumlah korban mencapai belasan orang.
Korban seluruhnya merupakan perempuan, mereka mengaku dilecehkan Murtan saat berobat di Saung Dzikir Al-Zikra.
Saat ini, Saung Dzikir Al-Zikra telah disegel, Murtan dan keluarganya kabur dari lokasi tersebut semenjak ramai dugaan pelecehan terkuak.
Penulis: Yusuf Bachtiar
dan
'Walid' di Bekasi Bertahun-tahun Lecehkan Pasien, 'Air Doa' Jadi Kedok Pengobatan Alternatif