TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo diisukan diangkat jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto.
Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara beredar kalangan jurnalis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang dikonfirmasi mengenai hal mengaku belum mendengarnya. Namun ia memastikan bahwa akan ada pengumuman resmi mengenai jabatan tersebut.
"Tunggu saja ya. Saya belum dengar,” kata Airlangga Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Saat ditanya soal kebenaran Keppres tersebut, Airlangga tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa Hadi sekarang menjadi staf khusus seorang staf ahli di Kantor Menko.
Airlangga tidak menjelaskan lebih jauh mengenai siapa staf dan Kemenko Bidang apa yang dimaksud "Tapi yang pasti dia staf khususnya staf ahli di kantor Menko," pungkasnya.
Hadi Poernomo pernah menjadi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sebelum kemudian diangkat menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014.
Hadi sempat disorot karena dugaan kasus korupsi permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia (Tbk) pada 2014 silam.
Dia ditetapkan sebagai tersangka sebelum kemudian penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinyatakan tidak sah melalui sidang praperadilan pada tahun 2015.