Pemprov Maluku gelar pemutihan pajak kendaraan, berlaku mulai hari ini
GH News May 15, 2025 01:07 PM
ANTARA - Pemerintah Provinsi menggelar pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, serta balik nama kendaraan bermotor di kota Ambon, Maluku, mulai Kamis (15/5). Program yang berlangsung hingga akhir Juli 2025 tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.(Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.