Ternyata Ijazah Asli Jokowi Disimpan di Bareskrim, Polda Metro Jaya Hanya Terima Fotokopinya
GH News May 15, 2025 10:04 PM

— Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hanya menerima salinan fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undangundang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE) terkait tuduhan ijazah palsu. 

Sementara itu, dokumen ijazah asli disimpan di Bareskrim Polri sebagai barang bukti utama untuk keperluan uji forensik.

“Fotokopi tadi saya jelaskan, fotokopi ya. Oke, ini masih tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

Dalam proses awal penyelidikan, polisi telah menerima sejumlah barang bukti, termasuk satu flash disk berisi 24 tautan video YouTube dan unggahan dari platform media sosial X, serta dokumen pendukung lain seperti fotokopi ijazah, print out legalisir, cover skripsi, dan lembar pengesahan.

“Print out legalisir dan juga fotokopi cover dari skripsi serta lembar pengesahan ini masih terus dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.

Ia menambahkan, hingga saat ini setidaknya 24 saksi telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Pada Kamis, 15 Mei 2025, dua saksi yakni RS dan TT hadir menjalani pemeriksaan, sementara saksi ES tidak memenuhi panggilan penyidik.

Ijazah Asli Diserahkan ke Bareskrim

Ijazah asli Presiden Jokowi telah diserahkan ke Bareskrim Polri oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, pada Jumat, 9 Mei 2025. 

Menurut Wahyudi, ia hanya diminta mengantarkan dokumen tanpa pesan khusus dari Jokowi.

“Tidak ada (pesan dari Jokowi). Hanya membawakan dokumen ini saja untuk diserahkan ke Bareskrim,” ujar Wahyudi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen kliennya untuk membuktikan keaslian ijazah. Ia menyebutkan, pihaknya siap apabila dokumen itu diuji secara forensik.

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” tutur Yakup.

Ajudan Presiden, Kompol Syarif Fitriansyah, turut mendampingi proses penyerahan dokumen ke penyidik.

Bareskrim Periksa Puluhan Saksi dan Dokumen Pendukung

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa penyidik telah mewawancarai 26 saksi dari berbagai unsur untuk menyelidiki laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Saksisaksi tersebut meliputi pelapor, staf Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, pegawai Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, percetakan, staf dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta, serta perwakilan dari Ditjen PAUDDikdasmen, Ditjen Dikti, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.

“Telah dilakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang,” ujar Djuhandani, Rabu (7/5/2025).

Selain saksi, penyidik turut memeriksa dokumen dari awal pendaftaran sebagai mahasiswa UGM hingga kelulusan skripsi. Proses uji laboratoris juga telah dilakukan dengan membandingkan dokumen milik Jokowi dengan milik teman seangkatannya yang kuliah dari tahun 1980 dan lulus tahun 1985.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen dari awal masuk Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus, dengan perbandingan dokumen milik teman satu angkatan,” jelasnya.

Hingga kini, Bareskrim masih melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan dokumen dalam rangka membuktikan atau menepis dugaan adanya cacat hukum pada ijazah Presiden Jokowi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.