TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dinilai sangat penting lantaran menjadi jantung data kependudukan nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi pentingnya memperkuat sistem keamanan digital dalam layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dukcapil ini memang jantung, jantung data yang paling basic, dan mungkin paling lengkap se-Indonesia. Dan itu digunakan oleh semua, banyak sekali, baik pemerintah maupun swasta,” kata Mendagri Tito dalam arahannya kepada jajaran Dukcapil seluruh Indonesia secara hybrid di kantor Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mendagri juga menyinggung perihal peran sentral Dukcapil sebagai penggerak dari transformasi digital nasional.
"Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Digital IDI merupakan salah satu elemen penting dari Digital Public Infrastructure (DPI), bersama dengan data sharing dan digital payments. DPI adalah kunci pendorong penguatan ekonomi digital, dan berfungsi sebagai infrastruktur digital yang dapat digunakan oleh pelayanan sektor publik dan swasta dalam melakukan pelayanan digital yang aman dan efisien," ujar Mendagri.
Dengan adanya IKD yang telah dibangun dan dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, akan memudahkan masyarakat dalam melakukan verifikasi identitasnya di dunia daring dan dapat membagikan data dengan aman melalui persetujuan pemilik data.
Itu sebabnya, Mendagri meminta agar infrastruktur digital layanan Dukcapil terus diperkuat, termasuk peningkatan kapasitas penyimpanan, bandwidth, server, maupun backup storage. Sehingga ketika terjadi persoalan data, hal tersebut dapat segera dimitigasi.
Mendagri Tito juga meminta agar kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah terus ditingkatkan. Pasalnya, peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan.
Mendagri menambahkan, posisi Dinas Dukcapil di daerah bersifat semivertikal. Artinya, keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri.
Ia menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar Dinas Dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid. Hal ini tidak lepas dari peran penting mereka dalam mengelola data kependudukan di daerah. Oleh karena itu, posisi tersebut perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis.
Lebih lanjut, Mendagri meminta jajaran Ditjen Dukcapil untuk lebih maksimal dalam mendorong peningkatan perekaman KTP-el. Langkah ini agar data masyarakat dapat terekam dalam sistem dan memperoleh pelayanan administrasi dari negara.
“Oleh karena itu saya minta jajaran Dukcapil, tolong Pak Teguh lebih proaktif, untuk lebih agresif mengejar masyarakat-masyarakat yang belum terdata dalam layanan jemput bola Dukcapil,” ujarnya.