TNI AL berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan kokain seberat 1,9 ton di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (13/5/2025) dari sebuah kapal ikan yang melintas.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, mengungkapkan awal mula pihaknya mengetahui adanya sabu dan kokain dari informasi intelijen.
Setelah itu, Fauzi mengatakan adanya pengawasan dari petugas terhadap kapal tersebut.
"Kalau kita lihat dari kronologis pelaksanaan kegiatan ini, itu diawali pada tanggal 13 berdasarkan informasi intelijen. Kita melakukan tugas ini dan sudah mengawasi," katanya dalam konferensi pers di Batam, Kepri, Jumat (16/5/2025).
Kemudian, Fauzi menuturkan bahwa pihaknya menaruh curiga atas kapal ikan tersebut karena saat melintas tidak membawa hasil tangkapan.
Selain itu, sambungnya, kapal tersebut juga tidak membawa peralatan untuk menangkap ikan.
"Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini, tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat penangkap ikannya," jelasnya.
Dengan kecurigaan tersebut, petugas dari Lanal Tanjung Balai Karimun melakukan pemeriksaan terhadap kapal itu.
Ternyata, dalam kapal tersebut ditemukan narkoba seberat 1,9 ton tersebut dengan rincian sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton. Fauzi menuturkan narkoba tersebut ditaksir senilai Rp7 triiun.
"Ini kalau kita nilai dengan harga sekitar Rp7 triliun," jelasnya.
Di sisi lain, Fauzi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal dan tujuan dari kapal tersebut.
Namun, dia mengungkapkan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut.
"Kemudian apakah ada warga Indonesia yang terlibat? Tidak ada," jelasnya.
Fauzi mengatakan ada lima orang yang berada di dalam kapal tersebut dan dinahkodai oleh seseorang berkebangsaan Thailand.
Sementara, empat orang lainnya adalah warga negara asing (WNA) dari Myanmar.
Lalu, Fauzi juga menuturkan bahwa ada empat pelaku yang merupakan anak buah kapal (ABK) dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Empat positif (mengonsumsi narkoba), satu negatif," katanya singkat.