Sosok Pria Wonosobo Spesialis Pencurian Toko, Jadi Maling sejak Usia 18 Tahun, Sudah Beraksi 9 Kali
Nuryanti May 17, 2025 01:34 PM

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Ahmad Ridho (23), pria asal Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng), pencuri spesialis pembobol toko.

Pada aksi terakhirnya, dirinya berhasil menggondol brankas yang di dalamnya ada uang ratusan juta yang dipakai untuk berfoya-foya dan dugem.

Ia mencuri sejak usia 18 tahun, jika dihitung sampai saat ini, Ahmad Ridho telah melakukan aksinya itu sebanyak sembilan kali.

Berdasarkan catatan kepolisian, Ahmad Ridho beraksi di tiga daerah yang meliputi Wonosobo, Kebumen, dan Purworejo.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, pelaku sudah bolak-balik mendekam di penjara sejak tahun 2020 lalu.

"Tersangka AE (Ahmad Ridho) ini merupakan pengangguran, kerjanya cuma mencuri. Dalam aksinya selalu sendirian, one man show," jelasnya saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (16/5/2025), dilansir Tribun Jateng.

Dwi menyebut, sebelum melancarkan aksinya, pelaku selalu melakukan pemantauan terlebih dahulu.

Ia selalu mengincar toko yang sudah tutup, seperti toko baju, toko bangunan rumah makan dan lainnya. 

Saat melakukan aksinya, Ahmad Ridho hanya bermodalkan satu buah linggis.

"Tersangka sudah spesialis, durasi waktu mencuri cepat, tidak sampai 1 jam," ujar Dwi.

Aksi Terbaru

Dalam aksi terbarunya, Dwi mengatakan bahwa tersangka membobol toko baju yang sudah tutup di Krasak, Mojotengah, Wonosobo, Kamis (20/3/2025).

Ia masuk ke toko tersebut dengan memanjat tembok kemudian membobol pintu dengan linggis.

Setelah itu, tersangka mengincar barang berharga di dalam toko sampai menemukan brankas, uang tunai sebanyak Rp700 ribu, dan handphone merek Samsung Galaxy A30.

Ahmad Ridho membuka brankas yang dicurinya tersebut di area yang tak jauh dari situ dan mendapati uang sebesar Rp163 juta.

"Brankasnya masih model lama sehingga tersangka mudah membukanya," tutur Dwi.

Kemudian, polisi mulai memburu Ridho, akan tetapi setelah tertangkap ternyata uang hasil curian itu sebagian besar sudah digunakan hingga menyisakan uang sebesar Rp20 juta.

"Uang curian itu digunakan tersangka untuk dugem dan kegiatan-kegiatan lain yang melanggar aturan," ucap Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa Ridho juga pernah menjadi pelaku begal motor yang baru terkuak belakangan setelah dirinya ditangkap.

Kasus pembegalan itu terjadi di Purworejo, Jawa Tengah pada Maret 2022.

Korbannya ialah MAS (16) warga Senepo Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. 

Tersangka merampas motor korban dengan cara memukul kepalanya. 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan motor Satria Fu dengan nomor polisi AB5507DW.

"Para korban lain yang merasa menjadi korban dari tersangka bisa melapor ke Polda Jateng atau Polres terdekat," tutur Dwi.

Ia menyebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal 7 tahun penjara.

"Tersangka ini merupakan residivis sejak usia di bawah umur melakukan pencurian sampai tiga kali masuk penjara," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, tersangka sudah beberapa kali terlibat tindakan kejahatan seperti pencurian dan begal.

"Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara. Semoga lekas taubat," pungkasnya.

(Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.