Nama aslinya John Refra. John Kei dikenal sebagai salah satu "penguasa" Jakarta hingga dijuluki sebagai Godfather.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Jika ada predita raja debt collector di Indonesia, barangkali John Kei layak menyandangnya. Kabarnya tak hanya di ibukota, bisnis penyedia jasa penagihan miliknya sudah menyebar hingga ke beberapa wilayah.
John Kei, nama aslinya adalah John Refra, lahir pada 10 September 1969 di Tutrean, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku.
Nama John Kei sudah malang melintang di dunia hitam. Penjara sudah bukan hal yang baru lagi bagi sosok yang dijuluki sebagai Godfather Jakarta itu: 2004, 2012, dan 2020.
John Kei pertama pergi ke Jakarta pada 1991. Sebelumnya di Surabaya sejak 1986. Di Ibu Kota dia mendirikan seorang organisasi bernama Angkatan Muda Kei (AMKEI). Pada perkembangannya, AMKEI berkembang menjadi salah satu jaringan penagih utang (debt collector) terbesar di Indonesia.
Beberapa pesaingnya adalah kelompok Basri Sangaji dan Thalib Makarim, juga kelompok Hercules. Bahkan Basri Sangaji tewas dalam sebuah bentrokan dengan kelompok John Kei pada 2004 lalu.
Terkait pembunuhan Basri Sangaji, John Kei sejatinya sempat ditangkap. Ketika delapan anggota kelompoknya ditetapkan sebagai tersaangka, John Kei dibebaskan karena kurangnya bukti.
Yang jelas, sejak tewasnya Basri Sangaji bisnis jasa penagihan utang milik John Kei semakin membesar dan kian membesar.
Empat tahun kemudian, persisnya pada 11 Agustus 2008, John Kei kembali ditangkap. Dia ditangkap oleh Datasemen Khusus Antiteror di Desa Ohoijang. Dia diduga menyiksa dan memotong jari Charles Refra dan Jemry Refra yang notabene adalah saudara kandungnya sendiri.
Dari kasus itu, John Kei divonis delapan bulan penjara.
John Kei kembali ditangkap polisi pada 17 Februari 2012. Dia ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Hotel C'One, di bilangan Pulomas, Jakarta Timur. Dia disebut terlibat dalam pembunuhan pengusaha Tan Harry Tantono alias Ayung pada 26 Januari 2012.
Awalnya 12 tahun penjara, vonis kepada John Kei ditambah menjadi 16 tahun penjara. Tak hanya itu, kasus Ayung ini juga mengantarkan John Kei ke penjara legendaris Nusakambangan.
Pada 26 Desember 2019, John Kei bebas bersyarat.
Tapi sial, belum setahun, dia harus berurusan lagi dengan polisi. Pada 22 Juni 2020, John Kei kembali ditangkap oleh polisi. Dia diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan terhadap Nus Kei yang masih kerabatnya sendiri. Kabarnya, masalahnya adalah soal tanah dan distribusi uang. Bersama John Kei, polisi juga menggelandang 25 anggotanya.
Bentrok dengan Hercules
Kelompok John Kei juga pernah bentrok dengan kelompok Hercules. Bentrokan itu terjadi pada 2012 lalu di kawasan Cengkareng terkaitpengambilan alihan kekuasan tanah PT Sabar Ganda yang beralamat di Jl Cengkareng Kamal, RT 02/07, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Bentrokan itu bermula ketika sekitar 100an orang kelompok John Kei mendatangi PT Sabar Ganda pada Rabu, 29 Agustus 2012. Ternyata di situ sudah berjaga sekitar 10 orang dari kelompok Hercules.
Saat itulah terjadi bentrokan tapi langsung dihalau oleh Polsek Cengkareng. Singkat ceritanya, kelompok John Kei akhirnya yang berhasil menguasa lokasi tersebut.
Siangnya, datang lagi kelompok Hercules. Martin, kuasa hukum kelompok Hercules bertemu Patrialis, pimpinan kelompok John Kei. Hadir juga Waka Polsek Cengkareng dan Danramil Cengkareng. Mereka sepakat untuk mengosongkan lahan dan masalah lahan akan diselesaikan secara hukum (lahan dalam status quo).
Tapi ternyata, kedua kelompok tawuran lagi meski berhasil diredam oleh polisi dari Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng. Setengah jam kemudian, kelompok Hercules kembali menyerang kelompok John Kei.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Sutan, kemudian memerintahkan kelompok Jhon Kei keluar dari lahan yang diperebutkan dan menjamin lahan itu sebagai status Quo. Mereka pun keluar dari lokasi dari lahan sengketa, tujuan mereka adalah perumahan Taman Palem Lestari dengan melawan arah arus lalu lintas jalan yang hanya satu arah.
Tak lama kemudian, Hercules datang ke lokasi diPT Sabar Ganda. Dia memaksa anak buahnya tetap menguasai lokasi tersebut. Pihak Polres Jakarta Barat menjelaskan bahwa lokasi dalam status quo. Akhirnya Hercules dan sekitar 10 orang pengikutnya tetap berada di lahan sengketa.
Dengan bantuan dari Sabhara Polda yang banyaknya 1 pleton, Kapolres Jakarta Barat mendorong kelompok Hercules menjauh ke arah Pintu Air Jl. Kamal Raya. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam milik kelompok Hercules di sekitar Ruko Seribu.