Pendaftaran STPN 2025 Dibuka, Lulus Bisa Jadi CPNS, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
TRIBUNNEWS.COM - Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional atau STPN resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan taruna baru tahun akademik 2025/2026.
Diketahui, STPN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Seleksi penerimaan STPN 2025 terbuka untuk lulusan SMA/SMK serta D1 pengukuran dan pemetaan kadastral.
Pendaftaran STPN 2025 dibuka mulai 19 Mei sampai 9 Juni 2025 melalui laman penerimaan.stpn.ac.id.
Sebagai informasi, lulusan STPN 2025 dapat berkesempatan mengikuti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bekerja di jasa penilai publik, notaris hingga bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selengkapnya, simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi penerimaan STPN 2025 di bawah ini.
Syarat Daftar STPN 2025
- Warga Negara Republik Indonesia
- Lulusan program studi D-I pengukuran dan pemetaan kadastral
- Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan jurusan/bidang keahlian/program keahlian/konsentrasi keahlian:
- Ilmu pengetahuan alam/ilmu pengetahuan sosial (IPA/IPS);
- Bangunan, survei pemetaan, komputer, geomatika, pertambangan, dan/atau
- Jurusan/keahlian yang linear dengan bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
- Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 23 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin atau hamil sampai dengan semester 5.
- Khusus peserta jalur afirmasi lulusan D-I PPK ditambahkan syarat:
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai pengasuhan minimal berkategori baik
- Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 25 tahun.
- Persyaratan untuk Jalur Tugas Belajar ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Persyaratan untuk Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara pihak STPN dengan pemerintah daerah bersangkutan.
Cara Daftar STPN 2025
- Akses dan laman portal Sistem Penerimaan Taruna Baru di laman https://penerimaan.stpn.ac.id/;
- Bayar biaya pendaftaran menggunakan nomor BRI Virtual Account sebesar Rp 175.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Biaya tersebut dapat dibayarkan melalui BRI Mobile Banking (BRIMO), ATM BRI, dan teller BRI;
- Selanjutnya, lakukan pengisian formulir secara online dengan cara mengakses portal Sistem Penerimaan Taruna Baru di laman https://penerimaan.stpn.ac.id sampai pendaftaran tuntas.
Jadwal Seleksi STPN 2025
- Pengumuman seleksi penerimaan taruna baru: 16 Mei 2025
- Pendaftaran online dan pembayaran biaya pendaftaran: 19 Mei-9 Juni 2025
- Pengumuman kelulusan seleksi administrasi, jadwal dan lokasi seleksi computer based test: 11 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi CBT: 17-20 Juni 2025
- Pengumuman hasil seleksi CBT dan jadwal seleksi lanjutan: 24 Juni 2025
- Pelaksanaan seleksi lanjutan: 1-3 Juli 2025
- Pengumuman kelulusan SPTB: 7 Juli 2025
- Pendaftaran ulang: 8-25 Juli 2025
- Masuk asrama: 7-8 Agustus 2025
- Pengenalan kehidupan kampus: 11-14 Agustus 2025
- Awal perkuliahan: 18 Agustus 2025
Prospek Kerja Lulusan STPN
Sebagai informasi tambahan, berikut ini prospek kerja lulusan STPN:
- Berkesempatan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai formasi yang tersedia di Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain atau pemerintah daerah
- Mendirikan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) baik secara individu maupun kelompok atau perusahaan
- Bekerja pada Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB)
- Bekerja pada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
- Bekerja pada Kantor Notaris
- Bekerja pada Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
- Bekerja pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Pengusaha Jasa untuk Layanan Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Bekerja pada perusahan-perusahaan swasta dan lain-lain.
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan SPTN 2025, klik di sini.
(Nurkhasanah)