Maruarar Ungkap Rencana Alih Fungsi Lapas Jadi Perumahan ke DPR, Komersial atau untuk Rakyat?
GH News May 19, 2025 07:04 PM

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengungkap rencana kontroversial pemerintah mengalihfungsikan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi kawasan perumahan. Wacana ini tengah dimatangkan di tengah kebutuhan tinggi akan hunian, namun juga menimbulkan sejumlah pertanyaan kritis terkait peruntukan lahan dan kepentingan masyarakat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025), Maruarar menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah institusi strategis seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bank Tanah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Usaha kami sudah berusaha mensinergikan soal lahan ke Kereta Api, kemudian juga ke Bank Tanah. Kemudian yang terbaru, arahan Presiden Prabowo kepada kami, kami sudah dua kali rapat di Penjara Cipinang bersama BPKP, mengerjakan lapas bersama Pak Agus dan Pak Rio, Dirjen Kekayaan Negara, dan dari KPK. Juga sudah dengan pengembang,” ungkap Maruarar di kompleks DPR, Jakarta.

Porsi Komersial dan Hunian untuk MBR Masih Digodok

Salah satu isu krusial yang dibahas dalam program ini adalah porsi lahan yang akan digunakan untuk perumahan komersial dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar mengakui, pengembang membutuhkan kejelasan angka agar dapat merancang model bisnis yang tepat.

“Kalau nanti penjaranya itu dijadikan perumahan, berapa persen buat komersial, berapa persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Nah, pengembang membutuhkan informasi itu untuk bisa berhitung,” jelasnya.

Belum Laporkan ke Istana, Konsep Masih Disusun

Maruarar menyebut, konsep tata kelola program ini sedang difinalisasi.

Kementerian yang dimpinnya berencana segera melaporkan hasil rapat dan progres kepada Menteri Sekretaris Negara untuk mendapatkan arahan lanjutan dari Presiden.

“Jadi konsep dasarnya, tata kelolanya sedang disusun. Posisinya hari ini kami minta waktu bertemu Bapak Mensesneg untuk melaporkan semuanya yang sudah kami lakukan dengan dua kali rapat, supaya kami mendapat arahan,” ujarnya.

Alih Fungsi Lapas: Terobosan atau Ancaman bagi Akses Hunian Rakyat?

Di tengah backlog perumahan nasional dan makin sulitnya masyarakat mengakses hunian layak, rencana alih fungsi lapas ini dinilai sebagai langkah berani. Namun, publik patut mengawasi proporsi antara kepentingan komersial dan hak rakyat kecil atas tempat tinggal.

“Memang PR kami sangat berat dan kami berusaha untuk membuat terobosanterobosan terusmenerus,” pungkas Maruarar.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.