Pelaku perusakan nisan salib di TPU Ngentak, Bantul ditangkap. Pelaku berinisial A merupakan remaja berusia 16 tahun.
"Terduga pelaku sudah diamankan atas nama A usia 16 tahun," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry dilansir detikJogja Selasa(20/5/2025).
Pelaku diciduk di tempat tinggalnya di Banguntapan, Senin (19/5) pukul 15.00 WIB. Kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Kotagede.
"Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede," ujarnya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Salah satunya adalah pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.
"Dan bongkahan batu berukuran 30 sentimeter kali 20 sentimeter," ucapnya.
Jeffry juga mengungkapkan, bahwa dari pemeriksaan sementara Abed mengakui perbuatannya. Bahkan, Abed ternyata tidak hanya melakukan perusakan makam di Ngentak tetapi juga daerah lain.
Baca selengkapnya di sini.