4 Fakta Remaja Rusak Nisan di Bantul dan Yogyakarta, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Tiara Shelavie May 20, 2025 05:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi aksi perusakan nisan di sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) wilayah Bantul dan Kota Yogyakarta.

Pelaku dalam kasus ini, yaitu seorang remaja berinisial AFS (16), warga Banguntapan, Kabupaten Bantul, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Berikut sejumlah fakta terkait insiden ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.

1. Motif Pelaku

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan memastikan bahwa kasus ini tak ada kaitannya dengan agama, tetapi permasalahan pribadi.

"Motifnya masih didalami penyidik, tapi dari hasil keterangan sementara ini murni adalah masalah pribadi atau ada permasalahan dalam keluarga," ucapnya, Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, tersangka melakukan perusakan di tiga lokasi, yaitu di pemakaman Purbayan, Kotagede, Yogyakarta dan dua pemakaman umum di Bantul, tepatnya di Ngentak Banguntapan dan Sewon.

Jumlah makam yang dirusak belum diketahui secara pasti, akan tetapi yang paling banyak terjadi di Banguntapan dan di pemakaman lainnya relatif sedikit.

Sejak muncul peristiwa itu, sambung Ihsan, Polda DIY serius menyikapinya.

Pasalnya, isu perusakan nisan dengan lambang keyakinan tertentu pada makam sangat rawan terhadap sentimen liar.

Oleh sebab itu, Kapolda DIY memerintahkan agar kasus itu segera direspons. 

"Alhamdulillah Senin sekitar jam 15.00 WIB, diduga pelaku telah diamankan."

"Ada 1 orang inisalnya AFS, statusnya pelajar umur 16 tahun dan tempat tinggal di Banguntapan," ucapnya.

Ihsan memastikan peristiwa perusakan tersebut tidak ada hubungannya dengan agama pasalnya yang bersangkutan juga beragama Kristen.

2. Polisi Cek Kejiwaan Pelaku

Kombes Pol Ihsan menyebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.

"Sampai saat ini masih kami periksa (kejiwaan pelaku). Ini bagian pendalaman penyidik. Intinya kami imbau agar masyarakat ini (tenang)." 

"Pelaku sudah diamankan, berharap tidak ada spekulasi liar karena ini agak sensitif, percayakan saja pada Polda DIY dan jajaran untuk proses kasus ini." 

"Motif sementara adalah permasalahan keluarga. Jangan mudah terprovokasi kalau ada opini liar. Ini masalah pribadi keluarga yang menyebabkan pelaku beraksi," tuturnya.

3. Terungkap Lewat Bantuan Rekaman CCTV

Pelaku berhasil ditangkap dari hasil pemeriksaan saksi penjaga makam, orang tua pelaku, dan bantuan kamera pengintai atau CCTV di seputar lokasi kejadian. 

Menurutnya di beberapa tempat pemakaman yang terjadi perusakan, ada yang dipasang CCTV yang menunjukkan dengan jelas aktivitas pelaku melakukan perusakan. 

"Dari situ kami yakin untuk segera mengamankan pelaku tersebut. Saat ini pelaku sudah ada di Polsek Kotagede, dan pelaku sudah mengakui aksinya di 3 lokasi berbeda," ujar Ihsan. 

Selama ini tersangka tinggal di Banguntapan yang mana lokasi itu cukup dekat dengan pemakaman Ngentak, ke Kotagede, maupun ke Sewon juga relatif dekat. 

"Jadi memang yang bersangkutan sepertinya sudah punya data terkait pemakaman yang diincarnya," ungkapnya. 

4. Aksi Tunggal

Sejauh ini pelaku disebut melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan alat berupa palu, dan bongkahan batu. 

Alat tersebut telah disita sebagai barang bukti. Tersangka diduga melakukan aksi perusakan tersebut dengan perencanaan.

Terbukti, aksi perusakan makam bukan terjadi hanya satu hari, melainkan beberapa hari. Ada yang dilakukan malam dan siang hari. 

Mengenai makam tertentu yang diincar, Ihsan menyebut polisi masih melakukan pendalaman.

Namun yang pasti perusakan dilakukan oleh tersangka bukan karena unsur agama, melainkan karena ada permasalahan keluarga.

(Deni)(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.