TRIBUNNEWS.COM, KARO - Tanti Nilawati dicopot dari jabatannya sebagai kepala sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Pencopotan tersebut diduga imbas aksi Tanti joget saat sekolah terkena banjir.
Terkait isu pencopotan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Anderiasta Tarigan memberikan penjelasan.
Ia menjelaskan tindakan yang diberikan oleh Disdik kepala Tanti Nilawati sudah melalui beberapa proses semenjak viralnya video yang diduga jadi latar belakang Tanti diberikan tindakan tegas dari Disdik.
"Bukan dicopot, tapi dinonaktifkan. Tindakan yang kita berikan juga sudah melalui beberapa proses yang langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Anderiasta, Selasa (20/5/2025).
Dijelaskan Anderiasta, sebelum akhirnya Tanti dinonaktifkan dari jabatannya, pihaknya telah memanggil Tanti bersama tiga orang tenaga pengajar di sekolah tersebut setelah video keempatnya viral.
Diketahui, latar belakang kasus ini diduga karena keempat tenaga pengajar di sekolah tersebut yang membuat video di tengah genangan banjir di halaman sekolah pada pertengahan bulan April lalu.
Setelah video tersebut viral, Anderiasta menjelaskan pihaknya langsung memanggil pihak yang terlibat di dalam video tersebut.
Selanjutnya, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran lisan agar hal tersebut tidak kembali dilakukan karena dianggap dapat membuat gaduh di masyarakat.
Terlebih, dikatakannya saat ini Pemkab Karo dan seluruh jajaran OPD sedang menggalakkan pembenahan lingkungan.
Sehingga apa yang dibuat oleh keempatnya dengan bergoyang di tengah genangan banjir bukan membuat solusi malah dapat menimbulkan spekulasi yang liar di masyarakat.
"Perlu kami jelaskan, pada saat kejadian di tanggal 15 April kita sudah memanggil beliau bersama teman-temannya dan kita berikan teguran lisan," ucapnya.
Setelah teguran lisan tersebut, dikatakan Anderiasta pihaknya meminta komitmen Tanti dan juga seluruh tenaga pendidik di sana menangani banjir di sekolahnya.
Saat itu, Tanti bersama ketiga tenaga pendidik lainnya berkomitmen membuat drainase dan langkah lainnya untuk menangani permasalahan tersebut.
"Dari hasil pertemuan itu, mereka berkomitmen untuk membuat drainase dan sumur resapan untuk menangani bajir itu. Karena memang di sekolah itu lokasinya cekungan, jadi air sering menggenang kalau hujan," katanya.
Namun, setelah satu hari diberikan teguran lisan pihaknya melihat belum ada tindakan kontret dari pihak sekolah untuk menangani permasalahan banjir tersebut.
Karena dianggap tidak mengindahkan teguran lisan, dirinya menjelaskan pihaknya langsung memberikan tindakan teguran tertulis kepada Tanti selaku pemimpin di sekolah tersebut.
"Besoknya kita lihat belum ada laporan. Di besoknya kita berikan tindakan teguran tertulis mana tau mereka lupa apa yang telah kita arahkan saat teguran lisan. Dengan harapan supaya teguran kita ini dijalankan oleh pihak sekolah," ungkapnya.
Namun, setelah lebih dari dua pekan masuknya teguran tertulis untuk mengarahkan pembenahan lingkungan sekolah Anderiasta menjelaskan pihaknya melihat dari pemantauan yang dilakukan pihak sekolah belum optimal.
Sehingga, pada tanggal 5 Mei lalu pihaknya kembali mengingatkan tindakan kepada Tanti yang sebelumnya teguran hingga akhirnya harus diberikan tindakan lanjutan berupa hukuman disiplin sedang.
"Di hukuman disiplin sedang ini juga ada beberapa opsi, seperti penundaan gaji, pemotongan tunjangan, dan lainnya. Tapi kita anggap itu terlalu berat dan kita enggak mau mengganggu hal dari yang bersangkutan. Sehingga kita pilih yang paling ringan, yaitu membebastugaskan dari jabatan tambahannya sebagai kepala sekolah," jelas Anderiasta.
Dari surat yang dikeluarkan tanggal 5 Mei itu, dikatakan Anderiasta hukuman disiplin yang dijalani Tanti memiliki batas waktu selama tiga bulan.
Selama dinonaktifkan, Disdik Karo langsung menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) ke sekolah tersebut sebagai kepala sekolah pengganti guna membantu pembenahan di sekolah tersebut.
"Maksimal tiga bulan, tapi kalau dari bantuan Plt nanti sekolah tersebut laporannya sudah bagus, dan yang bersangkutan juga sudah bisa membuat perubahan yang baik, sebelum tiga bulan hukumannya juga sudah dicabut," katanya.
Sehingga, dirinya meminta kepada masyarakat khususnya orangtua siswa yang selama ini menganggap tindakan disiplin sebagai pencopotan untuk mengecek langsung informasi secara pasti.
Ia juga berharap, dengan tindakan yang dilakukan saat ini dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya untuk ikut mendukung program Pemkab Karo dalam pembenahan lingkungan.
Meski Disdik Karo mengaku hanya menonaktifkan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah, bukan mencopot, banyak pihak yang menyayangkan dan menganggap tindakan pendisiplinan itu berlebihan.
Penonaktifan Tanti Nilawati sebagai Kepala Sekolah juga mendapatkan respon dari orangtua siswa yang bersekolah di sana.
Tak hanya orangtua siswa, hal ini juga mendapatkan respon serupa dari pihak Komite Sekolah Thomas J Tarigan, menjelaskan jika mereka mengetahui jika Tanti dinonaktifkan sebagai Kepala Sekolah dari siswa yang melaporkan ke orangtuanya.
"Kami tau dari anak-anak kami kalau kepala sekolah dinonaktifkan karena video tiktok itu. Itulah yang kami tau dari orangtua," ujar Thomas, Senin (19/5/2025).
Dikatakan Thomas, dengan keputusan Disdik Kabupaten Karo menonaktifkan Tanti sebagai Kepala Sekolah pihaknya dari orangtua siswa sangat menyayangkan hal tersebut.
Dirinya menjelaskan, selama ini hubungan semua orangtua siswa dengan Tanti sudah seperti keluarga, sehinga mereka ingin meminta kejelasan dari pihak Disdik Karo terkait keputusannya yang dianggap sebelah pihak.
"Kami berharap supaya ibuk itu diaktifkan kembali. Karena banyak perubahan baik selama ibuk itu menjadi kepala sekolah di sini," katanya.
Perihal banjir yang terjadi di sekolah tersebut, Thomas mengaku memang selama ini pihaknya mengetahui jika setiap kali hujan mengguyur wilayah tersebut, air selalu menggenangi sekolah.
"Setau kami, kalau sudah hujan pasti banjir di sini," katanya.
Bahkan di beberapa media sosial kabar tersebut sudah menyebar hingga mendapatkan sejumlah respon dari warganet.
"Loh kok dipecat, Kepsek dan guru buat kaya gini karena enggak ada solusi dari pihak Dinas Pendidikan untuk perbaiki sekolah. Mereka itu semua demi muridnya," tulis pemilik akun elsye_angeli dalam media sosial instagram.
"Pak Kadis jangan main hakim sendiri. Ibu Kepsek main tiktok karena sudah pening dana dari mana buat sekolah supaya enggak kebanjiran lagi. Kalau dana BOS ya enggak cukup juga. Sebab sekolahnya perlu untuk dinyamankan supaya peserta didik enak menimba ilmunya," tulis pemilik akun Julishopp07 dalam media sosial instagram.
Penulis: Muhammad Nasrul