TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Polisi menangkap dua petinggi sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait aksi premanisme.
Dua orang yang diringkus adalah RPM selaku sekretaris jenderal, serta ES yang menjabat sebagai Humas.
Korbannya adalah Honoratus S. Huar Noning, pemilik ruko di Plaza Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Ius itu menceritakan, ruko tersebut sudah dia beli sejak 2024 tetapi telah lama dijadikan markas salah satu ormas.
"Saya beli dari pemilik sebelumnya dengan bukti kepemilikan SHM (Sertifikat Hak Milik)," kata Ius saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Karena ingin menggunakan aset miliknya, Ius meminta ormas yang menempati ruko segera mengosongkan.
Upaya meminta pihak ormas agar mengosongkan ruko miliknya dilakukan secara persuasif, pertama melalui pertemuan yang disaksikan ketua RT setempat.
"Pertama sama ketua RT, menginformasikan bahwa saya pemilik ruko tersebut, pertemuan kedua pada Januari (2025) tetapi pihak ormas tidak mau mengosongkan unit roko dari penguasaan sepihak," jelas dia.
Alhasil, Ius pun melayangkan surat somasi kepada pihak ormas agar segera mengosongkan ruko miliknya pada Rabu, 5 Februari 2025.
Setelah melayangkan somasi, Ius malah didatangi anggota kelompok ormas. Ia mendapat intimidasi karena berusaha memperjuangkan haknya.
Oleh sebab itu, Ius melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, laporan teregistrasi bernomor STTLP/B/1027/II/2025/SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (12/2/2025).
"Saya buat laporan atas dugaan tindak pidana memasuki perkarangan tanpa izin," jelas Ius.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pihaknya telah menangkap dua orang anggota ormas terkait laporan tersebut.
"Kami menangkap dua orang tersangka sehubungan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," kata Binsar.
Binsar menuturkan, terlapor sebenarnya sudah meminta pihak ormas agar mengosongkan ruko melalui tiga kali mediasi.
Tetapi hal itu tidak digubris, puncaknya pada saat terlapor mengirim surat somasi lalu dibalas dengan didatangi beramai-ramai puluhan orang.
"Sudah diadakan mediasi 3 kali namun gagal, kemudian korban mengirim somasi, di hari yang sama didatangi puluhan orang," ungkap Binsar.
Penulis: Yusuf Bachtiar