Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Judi Online, Laode M. Syarif: Tak Mungkin Ada Asap tanpa Ada Api
Febri Prasetyo May 22, 2025 03:31 AM

TRIBUNNEWS.COM - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengomentari munculnya nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam sidang kasus judi online (judol).

Dalam dakwaan sidang kasus judi online, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo.

Alokasi dana 50 persen itu kemudian diduga ditujukan sebagai jatah untuk Budi Arie.

Saat merespons hal ini, Laode mempunyai dugaan kuat bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus ini.

"Berdasarkan pengalaman saya di KPK selama 4 tahun ya, tidak mungkin ada asap tanpa ada api. Oleh karena itu, enggak mungkin jaksa berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini kalau betul-betul tidak ada apinya." 

"Oleh karena itu, dugaan saya sangat kuat bahwa betul-betul, baik penyidik polisi maupun jaksa penuntut umum yakin bahwa Pak Budi Arie itu memang terlibat di dalam pusaran kasus ini," ucapnya dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (21/5/2025).

Mengenai dugaan besaran dana sebesar 50 persen yang diterima Budi Arie, Laode mengaku tak mengetahui persis detailnya.

Namun, jika hal tersebut sudah ada di surat dakwaan, berarti semua informasi itu, baik dari transaksi maupun keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik dan diketahui oleh jaksa penuntut umum, maka pasti ada faktanya.

"Saya yakin itu enggak mungkin mengada-ada, kalau seandainya bahwa disebut 50 persen, kemungkinan materialnya itu ada," ungkapnya.

Sementara itu, Budi Arie sudah buka suara mengenai namanya yang muncul dalam dakwaan kasus judi online yang persidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu.

Awalnya ia enggan untuk menjawab pertanyaan awak media tentang dirinya yang masuk dalam dakwaan kasus judi online.

"Ah nanti sajalah," ucap Budi Arie di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2025).

Kemudian, awak media kembali mencecarnya dengan pertanyaan dan Budi Arie masih enggan memberikan respons.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai," ujarnya sembari meninggalkan awak media.

Setelah itu, dia ditanya mengenai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan akan memanggil siapa pun soal kasus judi online tersebut.

Budi lagi-lagi tak memberikan jawaban dan melemparkan senyum ke awak media sembari masuk ke mobil SUV berwarna putih yang sudah menunggunya.

"Slow, slow. Lagu lama kaset rusak. Dah itu kutip saja itu," ucapnya.

Kejagung Mencermati

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya mencermati informasi bahwa Budi Arie menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judol.

“Kita belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Saat ditanya lebih jauh apakah Kejaksaan Agung akan ikut andil menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pusaran kasus judol, Febrie mengatakan itu kewenangan penyidik. 

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” ucapnya.

Sebelumnya, nama Budi Arie kembali disebut-sebut dalam kasus judol di kementerian yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu mencuat dalam dakwaan yang diterima yang dibacakan saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu lalu dengan Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus selaku terdakwa.

(Deni/Yohanes/Chaerul)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.