Grid.ID - Jelang Hari Raya Idul Adha, umat muslim diketahui bakal mempersiapkan banyak hal untuk berkurban. Salahnya satunya yakni terkait syarat-syarat hewan yang harus layak untuk berkurban.
Dan ya, syarat-syarat hewan yang layak untuk berkorban ternyata harus melalui beberapa kriteria. Hal itu dimaksudkan agar hewan kurban sah untuk Hari Raya Idul Adha
Berdasarkan informasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar kurban dinyatakan sah secara syariat. Berikut rangkumannya:
1. Hanya Hewan Ternak Tertentu yang Diizinkan
Syariat Islam secara tegas menetapkan bahwa hewan kurban harus berasal dari jenis ternak. Ini sesuai dengan kandungan Surah Al-Hajj ayat 34, yang menyebutkan bahwa kurban dilakukan atas binatang ternak yang dianugerahkan Allah SWT.
Jenis hewan yang diperbolehkan mencakup unta, sapi, kambing, dan domba. Jenis-jenis ini juga telah dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
2. Usia Hewan Harus Memenuhi Ketentuan
Tak cukup hanya dari jenisnya, usia hewan juga menjadi tolok ukur sahnya kurban. Batas usia minimal telah ditetapkan:
Unta: minimal 5 tahun dan memasuki tahun ke-6
Sapi: minimal 2 tahun dan memasuki tahun ke-3
Kambing: minimal 1 tahun dan memasuki tahun ke-2
Domba: minimal 6 bulan dan memasuki bulan ke-7. Tujuannya adalah memastikan hewan dalam kondisi matang dan layak untuk disembelih.
3. Fisik Hewan Harus Sehat dan Tidak Cacat
Selain ketentuan di atas, syarat-syarat hewan yang harus layak untuk berkorban yakni mencakup aspek kesehatan, juga menjadi perhatian utama. Hewan kurban harus dalam keadaan prima, tanpa cacat. Beberapa kondisi yang membuat kurban tidak sah antara lain:
Buta (satu atau kedua mata), sakit yang terlihat jelas. pincang parah. Terlalu kurus hingga tak berdaging.
Hewan dengan kondisi seperti ini dinilai tidak memenuhi standar kurban yang dianjurkan syariat.