Ancam Pemilik Rumah Pakai Rantai Besi, Pria di Medan Ditangkap Polisi
Nanda Lusiana Saputri May 22, 2025 12:31 PM

TRIBUNNEWS.COM - Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku premanisme yang mengancam pemilik rumah menggunakan rantai besi.

Penangkapan terjadi di Jalan Sei Kera, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (21/5/2025).

Penangkapan pelaku, yang bernama Abdurrachman Z (52), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Pukat II Gang Setia Kawan, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang aksi premanisme tersebut. 

Setelah melakukan pencarian, petugas menemukan pelaku di rumahnya dan mengamankannya.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat tahun 2017 berwarna putih-merah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

"Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku premanisme bernama Abdurrachman Z, (52) di rumahnya dan juga barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 warna Putih Merah BK 3087 AGK yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," kata Kanit Resmob Iptu Eko Sanjaya, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, aksi premanisme ini viral di media sosial, khususnya Instagram, setelah sebuah video yang menunjukkan Abdurrachman meminta paksa uang dari pemilik rumah beredar luas.

Dalam video tersebut, pelaku terlihat menggedor pintu rumah dan mengancam dengan rantai besi panjang.

Menurut pengirim video, yang juga merupakan korban, pelaku berusaha mengunci pintu mobilnya dengan rantai besi setelah pintu rumah tidak dibuka.

"Korban ketakutan dan berharap pihak berwajib segera bertindak sebelum kejadian lebih buruk terjadi," tulis akun Instagram @medancyberofficial.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.