Program bantuan sosial dari pemerintah kembali disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada penyaluran tahap kedua tahun 2025 ini, sebanyak 277 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpantau sedang dalam proses pencairan bantuan,
mengutip dari kanal YouTube Info Bansos yang kerap membagikan informasi terkini seputar bansos.
Bantuan yang cair ini meliputi dua program utama dari Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Keduanya merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta memastikan
terpenuhinya kebutuhan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Besaran bantuan yang diterima oleh tiap KPM berbeda-beda, tergantung pada kategori dan komponen dalam keluarga yang didaftarkan.
Total dana bantuan bisa mencapai hingga Rp3,3 juta, tergantung dari jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat komponen bantuan berikut:
Komponen PKH:
-Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
-Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
-Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
-Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
-Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
-Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Sementara itu, bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan, yang biasanya disalurkan sekaligus dalam beberapa bulan tergantung jadwal pencairan.
Dana ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warung yang telah ditentukan.
Agar bisa menerima bantuan, penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-Termasuk dalam kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
-Aktif mengikuti program pendampingan yang dilakukan oleh pendamping PKH.
Bagi yang belum terdaftar di DTKS, bisa mengajukan diri melalui
kelurahan atau desa dengan membawa dokumen pribadi seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Untuk mengecek apakah bantuan sudah cair atau belum, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
-Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan informasi domisili lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Nama Lengkap sesuai KTP
-Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul status bantuan yang diterima, lengkap dengan tahap dan periode pencairan
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek saldo langsung melalui ATM BNI atau agen e-warung menggunakan KKS.
Disarankan untuk rutin mengecek setiap minggu karena pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah.
Dengan adanya pencairan tahap kedua ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat menggunakan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.
Selalu pastikan untuk mendapatkan informasi dari sumber terpercaya seperti situs resmi Kemensos atau kanal info bansos yang kredibel.
Bagi yang belum menerima bantuan, jangan berkecil hati, pastikan data kependudukan Anda valid dan terus perbarui status DTKS melalui perangkat desa atau kelurahan.
Bantuan ini merupakan hak masyarakat yang memenuhi syarat, maka pantau terus perkembangannya!