Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengonfirmasi adanya pertemuan dengan para Guru Besar yang rencananya dilakukan besok Jumat (23/12/2025). Meski begitu, Aji belum merinci detail kegiatan dan Guru Besar mana saja yang mengonfirmasi kehadiran pertemuan tersebut.
Surat yang beredar terkait Undangan Diskusi Strategis Pembangunan Kesehatan Nasional tersebut ramai beredar di media sosial. Beberapa di antaranya beranggapan hal ini sebagai tindak lanjut aksi dan seruan para Guru Besar dari berbagai fakultas kedokteran universitas negeri juga swasta.
"Pertemuan besok tentunya sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi dengan stakeholder," jelas Aji saat dikonfirmasi Kamis (22/5/2025).
Aji mengaku belum bisa menanggapi lebih lanjut terkait kemungkinan banyak Guru Besar yang memilih tidak hadir. "Kan belum tahu apakah akan hadir atau tidak," respons dia.
Hal ini sekaligus merespons adanya surat Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sebagai sikap dari undangan yang diberikan Kemenkes RI tertanggal 19 Mei 2025.
"Sebagai bentuk konsistensi terhadap prinsip tata kelola akademik, kami 26 Dekan Fakultas Kedokteran yang tergabung dalam AIPKI memutuskan untuk tidak menghadiri forum yang dimaksud pada Jumat, 23 Mei 2025 sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas institusi akademik," demikian sikap para Guru Besar dalam surat AIPKI, yang sudah dikonfirmasi Prof Budi Wiweko, salah satu Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Adapun alasan dari ketidakhadiran Guru Besar tersebut juga mengacu pada kekhawatiran adanya dialog yang tidak terbuka dan setara, atau berimbas pada pembentukan narasi yang mengesankan para peserta hadir untuk mendukung seluruh kebijakan Kemenkes RI.
AIPKI mengklaim tidak menolak dialog dengan pemerintah, tetapi menginginkan proses komunikasi dalam forum yang terbuka serta transparan.
"AIPKI berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan membuka ruang partisipasi sejati yang melibatkan institusi pendidikan, kolegium, dan organisasi profesi secara proporsional," pungkas dia.