BP Taskin Minta IPI Data Pemulung Non-KTP
Facundo Chrysnha Pradipha May 24, 2025 04:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menggelar rapat koordinasi bersama Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) pada Jumat (23/5/2025).

Rapat tersebut digelar dengan tujuan memperkuat sinergi dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan di kalangan pemulung.

Dalam rapat tersebut Wakil Kepala I BP Taskin, Nanik S. Deyang meminta agar IPI melakukan pendataan khusus terhadap para pemulung yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurutnya, data kependudukan merupakan landasan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

"Validitas data KTP memudahkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga dalam menyalurkan program-program seperti bantuan sosial, sekolah rakyat, dan program penyediaan tiga juta rumah yang juga menyasar kelompok pemulung,” ujarnya.

Ia juga meminta agar IPI berperan aktif dalam menyosialisasikan program sekolah rakyat kepada komunitas pemulung, terutama terkait pentingnya kesediaan para orang tua agar anak-anak mereka tinggal di asrama demi keberlanjutan pendidikan.

Sementara itu, Wakil Kepala II BP Taskin, Iwan Sumule menekankan pentingnya pendataan langsung oleh IPI terhadap anggotanya yang belum memiliki identitas kependudukan.

Karena kata dia dengan mengetahui jumlah pemulung tanpa KTP di tiap provinsi, BP Taskin dapat bersurat kepada pemerintah daerah untuk mendorong percepatan fasilitasi administrasi kependudukan.

Sementara itu pihak IPI menjelaskan bahwa organisasi tersebut  didirikan pada 31 Mei 1991 sebagai wadah pembinaan, perlindungan, dan pendampingan bagi para pemulung di Indonesia.

Hingga saat ini, IPI memiliki perwakilan di 29 provinsi, dengan jumlah pemulung terdata sebanyak 4.235.610 orang, termasuk lebih dari 762 ribu pemulung yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 6.360 pemulung di Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang.

Pemerintah telah memasukkan isu pemulung dalam Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan yang tengah disusun. Oleh karenanya adanya data kependudukan sangatlah penting.

"Data kependudukan yang lengkap dan valid menjadi sangat krusial agar intervensi pemerintah dapat dilakukan secara terukur, adil, dan tepat sasaran," pungkas Tenaga Ahli Utama BP Taskin Despen Ompusunggu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.