Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online
Elfan Fajar Nugroho May 24, 2025 07:31 AM

TRIBUNWOW.COM - Nama Budi Arie turut disebut dalam kasus judi online yang tengah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu terjadi saat Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Dalam acara Gaspol! yang dirilis YouTube Kompas.com pada Kamis (22/5/2025), Budi menyebut tuduhan terhadap dirinya sebagai fitnah dan upaya framing.

Namun, Budi Arie menyebut jika ada partai politik yang diduga menjadi mitra judi online (judol).

Budi bahkan balik menyerang dengan mengungkap, bahwa justru ada partai politik yang selama ini diduga memiliki koneksi kuat dengan operator situs judi online.

“Kita sebutnya, partai mitra judol,” kata Budi.

Budi mengklaim, bahwa sejak awal dirinya menjabat sebagai Menkominfo, ia sempat dibujuk oleh oknum yang diduga memiliki koneksi dengan partai mitra judol untuk tidak menindak situs-situs judi online. 

“Dulu waktu awal di Kominfo diduga. Dan mohon maaf ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang mengajak saya untuk ‘damai’, oh related by partai mitra judol itu,” kata Budi. 

Meski tidak menyebut nama secara langsung, Budi memberi petunjuk bahwa partai tersebut masih memiliki kursi di parlemen DPR RI. 

“Ya pastilah,” jawab Budi saat ditanya apakah partai itu masih bercokol di parlemen. 

Budi Arie lantas memberikan pesannya kepada ketua umum partai mitra judol. 

Ia mengatakan, bahwa semua anak bangsa harus bersama-sama menyelamatkan rakyat dari dampak buruk judi online. 

“Judi online ini sangat mengganggu peluang bagi Indonesia untuk jadi negara maju. Sebagai anak bangsa, warga bangsa, kita harus sama-sama selamatkan rakyat,” ujar Budi. 

Sementara itu, terkait dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online, Budi Arie membantah tegas. 

Budi mengatakan aktivitas ilegal itu sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Menkominfo, dan dirinya justru gencar memberantas praktik tersebut. 

“Mau mem-framing bahwa saya gembongnya. Padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online,” kata Budi. 

Budi mengungkap bahwa sejak awal masa jabatannya, ia sudah menerima peringatan dari berbagai pihak terkait keberadaan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melindungi situs judi online di lingkungan Kementerian Kominfo, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

“Jangan percaya ini, ini, di Komdigi, karena mereka pemain, pelindung judi online,” ujar Budi. 

Budi juga menyinggung gaya hidup mewah sejumlah pejabat eselon III dan IV di kementerian tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan penghasilan resmi sebagai PNS.

Meski membantah keras, nama Budi Arie tetap tercantum dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan tersebut, Budi disebut menerima 50 persen dari total suap, sementara dua terdakwa lainnya, yakni Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony, masing-masing disebut mendapat jatah 20 persen dan 30 persen. 

Hingga kini, kasus ini masih bergulir di pengadilan dan menjadi sorotan publik, terutama menyangkut dugaan keterlibatan sejumlah tokoh politik dalam praktik bisnis ilegal judi online. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.