Baitul Asyi membagikan uang SAR 2.000 atau setara Rp 8,6 juta kepada seluruh jemaah haji asal embarkasi Aceh (BTJ). Para jemaah haji asal Aceh menerima uang itu dengan penuh senyuman.
Proses pembagian uang digelar di salah satu hotel jemaah haji di wilayah Misfalah, Makkah, Jumat (23/5/2025), usai salat berjemaah.
Jemaah haji asal Aceh terlihat berbaris untuk menunggu giliran menerima uang. Mereka tampak menyerahkan kartu tanda penerima hasil wakaf Baitul Asyi ke petugas haji.
Setelah mengisi data diri, pengurus Baitul Asyi menyerahkan uang SAR 2.000 ke jemaah. Pembagian uang dilakukan secara bertahap per kloter.
Embarkasi Aceh sendiri mendapat kuota 4.738 orang jemaah haji reguler tahun ini. Seluruh jemaah asal embarkasi Aceh tersebut bakal mendapat uang dari Baitul Asyi.
Salah seorang jemaah haji asal Aceh Barat, Alrayyan, mengaku senang dan bersyukur mendapat SAR 2.000 dari Baituk Asyi. Dia bangga karena Baitul Asyi terus bermanfaat bagi jemaah haji Aceh sejak didirikan ratusan tahun lalu.
"Saya menerima Baitul Asyi dengan banyak rasa syukur karena orang Aceh bisa memberi hibahnya ke orang Aceh sampai akhir nanti. Alhamdulillah kami sangat bersyukur," ucap Alrayyan.
Jemaah lainnya, Sapri Samsudin Sabil, juga bersyukur mendapat uang tersebut. Jemaah asal Gayo Lues ini berterma kasih atas wakaf yang diberikan kepada jemaah haji asal Aceh. Dia berencana menggunakan uang SAR 2.000 itu untuk sedekah dan membayar dam.
"Uang yang kami terima mungkin dimanfaatkan dulu untuk kebaikan. Mungkin saja sedekah, kepada keluarga, atau yang lain. Apalagi di sini, mungkin untuk dam kami karena kami haji tamattu," tuturnya.
Sebagai informasi, Baitul Asyi (Rumah Aceh) sendiri merupakan wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak Asyi. Dikutip dari situs Badan Wakaf Indonesia dan Kanwil Kemenag Aceh, Habib Bugak datang ke Makkah sekitar tahun 1.222 Hijriah atau sekitar tahun 1809 masehi dan membeli sebidang tanah di sekitar bukit Marwah dengan uang hasil patungan bersama saudagar dan masyarakat Aceh.
Habib Bugak kemudian membangun rumah yang diwakafkan atau dapat digunakan sebagai tempat tinggal orang Aceh atau jemaah haji Aceh selama di Makkah. Tanah dan bangunan yang diwakafkan Habib Bugak untuk orang Aceh di Makkah itu kemudian dibeli untuk proyek perluasan Masjidil Haram.
Uang hasil ganti rugi itu dibelikan tanah di sekitar Masjidil Haram. Pengembang kemudian membangun sejumlah hotel di atas tanah wakaf itu.
Nah, keuntungan dari hotel-hotel itu lah yang dijadikan wakaf bagi jemaah haji asal Aceh setiap tahunnya. Jumlah uang yang diberikan juga bertambah setiap tahun.
Pada tahun 2024, jemaah haji Aceh mendapat SAR 1.500 per orang. Artinya, jumlah wakaf yang diterima jemaah Aceh meningkat SAR 500 tahun ini.