TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi seputar ibadah haji mengenai hukum bagi jemaah haji untuk mengenakan masker saat berihram.
Ibadah haji dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai Hari Tarwiyah, hingga tanggal 13 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.
Salah satu rangkaian dalam ibadah haji adalah berihram, yaitu niat memasuki ibadah haji yang dimulai dari miqat atau tempat yang ditentukan untuk memulai ihram.
Salah satu larangan ketika berihram adalah menutup wajah bagi perempuan, baik menggunakan cadar/masker, dikutip dari kemenag.go.id.
Namun, bagaimana jika ada keadaan darurat yang dialami oleh jemaah haji yang mengharuskan jemaah tersebut untuk menutup wajah?
Selengkapnya, simak hukum memakai masker ketika berihram dalam pelaksanaan ibadah haji, dikutip dari Instagram @kemenag_ri.
(Yunita Rahmayanti)