Mulai 6 Juni 2025, pemerintah bakal menggulirkan enam paket stimulus ekonomi baru.
Fokus utamanya menjaga daya beli masyarakat dan mendongkrak konsumsi selama musim libur sekolah.
Kebijakan ini disiapkan lewat rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” ujar Airlangga dikutip dari laman Kemenko Ekon, Sabtu (24/5/2025).
Pemerintah menilai kuartal kedua adalah momen krusial.
Setelah periode Natal dan Tahun Baru berlalu, tidak banyak pemicu konsumsi massal.
Tapi libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 dinilai bisa jadi pemicu masyarakat untuk konsumsi.
Targetnya, pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di kisaran 5 persen.
Berikut rincian bantuan yang bakal mulai digulirkan awal Juni nanti:
Pemerintah bakal memberi potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
Program ini berlaku selama masa libur sekolah.
Sekitar 110 juta kendaraan ditargetkan bisa menikmati diskon tarif jalan tol sepanjang Juni dan Juli 2025.
Diskon ini ditujukan untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Berlaku selama dua bulan penuh.
Pemerintah menambah alokasi bantuan pangan dan kartu sembako bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Fokusnya tetap pada bulan Juni dan Juli.
Stimulus ini ditujukan untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
Tujuannya untuk menambah daya beli kelompok berpendapatan rendah.
Program ini diperpanjang khusus untuk sektor padat karya.
Harapannya, bisa bantu meringankan beban biaya operasional pekerja.
Selain enam insentif, pemerintah juga mengajak daerah aktif menciptakan kegiatan pariwisata lokal.
Mulai dari acara budaya, festival, hingga hiburan rakyat.
Tujuannya menggerakkan masyarakat untuk beraktivitas dan belanja di dalam negeri selama masa liburan.
Keenam paket insentif ini saat ini tengah difinalisasi. Rencananya, program akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.
Pemerintah berharap, kebijakan ini bisa membantu menjaga ritme ekonomi nasional tetap stabil di tengah tantangan global.