TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah karyawan mitra sewa Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (25/5/2025) tampak kembali bekerja setelah polisi menangkap sekitar 30 orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila yang terlibat kericuhan di RSU Tangsel, Pamulang, Tangsel pada Rabu (21/5/2025) malam lalu.
Para pegawai tampak tengah melakukan pekerjaan konstruksi di area pintu gerbang masuk RSU Tangsel sementara itu aktivitas warga di RSU Tangsel tampak normal.
Tampak juga petugas keamanan rumah sakit berjaga di sekitar area lokasi.
Para petugas keamanan juga tampak memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) para warga yang hendak keluar dari area parkir rumah sakit.
Di sekitar lokasi, tampak juga mesin karcis parkir yang belum terpasang.
Pekerja konstruksi dari mitra sewa RSU Tangsel, Dudu, mengatakan hari ini ia dan teman-temannya tengah mengerjakan sejumlah pekerjaan.
"Hari ini kita mau pasang gate (gerbang parkir) dan memperbaiki yang kemarin (sempat dirusak)," ungkapnya saat ditemui di sela-sela pekerjaannya.
Sejak kericuhan yang terjadi pada Rabu (21/5/2025) malam lalu, kata dia, belum ada lagi anggota ormas yang mendatangi lokasi hingga hari ini.
Akan tetapi, ia dan teman-temannya masih tetap waspada.
"Yang dari preman itu belum ada yang ke sini lagi. Tapi masih jaga-jaga saja, masih hati-hati masing-masing," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya kericuhan tersebut dipicu oleh tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap mitra sewa parkir rumah sakit tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kericuhan bermula saat lima orang oknum anggota ormas melakukan intimidasi terhadap PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), mitra sewa parkir RSU Pamulang.
Intimidasi yang dilakukan berupa perintah untuk menurunkan alat kerja, sehingga pekerjaan pembuatan fondasi gate parkir terhambat selama beberapa jam.
Setelah itu, berangsur-angsur lebih banyak anggota ormas yang datang ke lokasi, dan situasi semakin memanas.
"Mereka mengerahkan sekitar 30 orang untuk merobohkan palang gerbang yang baru dipasang," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/5/2025).
Akibat tindakan tersebut, palang gerbang yang roboh mengenai salah satu pekerja, menyebabkan luka memar dan lecet di kaki kanan.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan.
Setelah memeriksa saksi-saksi, ke-30 anggota ormas tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut informasi yang diperoleh, ormas yang terlibat diduga telah menguasai lahan parkir di RSU Pamulang selama delapan tahun.
Namun, setelah pihak rumah sakit menunjuk vendor resmi untuk mengelola parkir, intimidasi mulai dilakukan oleh anggota ormas tersebut.
"Ini adalah tindakan premanisme yang sudah berlangsung lama," ungkap Ade Ary.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait kasus kekerasan dan intimidasi terkait kericuhan tersebut.
Sebanyak 30 orang diantaranya telah ditangkap dan ditahan.
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Jumat (23/5/2025).
Sementara itu, satu orang lainnya yakni Ketua Ormas Pemuda Pancasila Tangsel berinisial MR telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini (pelaku M) masih dalam pengejaran anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," pungkasnya.