Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Kenaikan Isa Almasih 29-30 Mei 2025 di Jakarta
Suci BangunDS May 25, 2025 07:35 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan bahwa kebijakan Ganjil Genap (Gage) tidak akan diberlakukan pada tanggal 29 dan 30 Mei 2025.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Kenaikan Isa Almasih, yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.

“Pada 29–30 Mei 2025, sistem ganjil genap tidak berlaku karena bertepatan dengan hari libur nasional,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari TribunJakarta.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa sistem Ganjil Genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Dengan demikian, selama libur nasional Hari Kenaikan Isa Almasih 2025, masyarakat yang berkendara di wilayah DKI Jakarta tidak perlu khawatir terkena tilang Ganjil Genap.

Namun perlu diketahui bahwa Ganjil Genap akan kembali berlaku pada Senin, 2 Juni 2025.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin - Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

  • Pagi: 06.00–10.00 WIB
  • Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

Akan tetapi, sistem ini tidak berlaku pada akhir pekan yaitu pada Sabtu dan Minggu, serta pada hari libur Nasional.

25 Ruas Jalan di Jakarta yang Terapkan Ganjil Genap

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya 
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

(Farra/Dionisius Arya Bima Suci)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.