Awalnya Sedang Mandi di Sungai, Perempuan Hamil Tua di Nunukan Kaltara Ini Tewas Diterkam Buaya
Edi Nugroho May 28, 2025 01:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN -  Awalnya sedang mandi di sungai,  seorang ibu hamil bernama  perempuan hamil tua di Nunukan Kaltara tewas diterkam buaya,   Selasa (27/05/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Peristiwa nahas itu terjadi saat Munira tengah mandi di sungai. Dalam kondisi hamil besar, korban tidak memiliki cukup tenaga untuk melawan. 

Ia sempat melihat buaya mendekat dan berteriak meminta pertolongan kepada saudaranya, Ana Maria, yang berada tidak jauh dari lokasi.
 
Kejadian memilukan terjadi di Sungai Mambulu, Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Seorang ibu hamil bernama Munira (28) tewas secara tragis setelah diterkam dan diseret ke dalam sungai oleh seekor buaya,

"Benar, tidak tertolong, karena sedang hamil besar dan diserer buaya ke sungai," ujar Kapolsek Sembakung, AKP Supriadi saat dikonfirmasi TribunKaltara.com.

Menurut kesaksian warga, Munira sempat berpegangan pada batang kayu di tepi sungai untuk menyelamatkan diri.

Namun, buaya tersebut berhasil menyeretnya ke dalam air. 

Warga yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Sekira setengah jam kemudian, jasad Munira ditemukan mengapung di sungai, diduga dilepas oleh buaya. 

Meski sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, nyawa Munira tidak bisa diselamatkan. 

Jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, pencarian terhadap buaya masih terus dilakukan oleh warga sekitar.

Keberadaan predator sungai ini diduga terkait dengan banjir yang sedang melanda wilayah Sembakung, hingga menyebabkan hewan liar masuk lebih dekat ke permukiman.

Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di dekat sungai, mengingat kondisi banjir yang masih berlangsung dapat memicu pergerakan buaya ke wilayah yang lebih padat penduduk.

"Korban sudah dikembalikan ke keluarga, sementara personel masih di TKP (tempat kejadian perkara) mengumpulkan keterangan saksi," ucap Supriadi.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.