Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Kota Medan, Sumut. Dua orang tersangka ditangkap dan ratusan butir pil barang bukti disita.
"Berawal dari info masyarakat maraknya peredaran narkoba di Dragon KTV, sehingga dilakukan penangkapan para tersangka dan barang bukti tersebut," kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Penangkapan pada Jumat (23/5) pada pukul 23.40 WIB dengan tersangka yang ditangkap dengan inisial Z dan RG. Sementara dua tersangka DPO yakni inisial D dan R.
Barang bukti yang diamankan:
708 butir XTC
25 botol besar ketamin, sejumlah piring dan kartu
2 lemari loker tempat penyimpanan XTC dan piring kartu
1 HP
"Hasil keterangan para tersangka, barang bukti didapat dari DPO D dan DPO R," imbuhnya.