TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Ishak, meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran rumah di Desa Alue Bili Rayek, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (29/5/2025).
Insiden tragis ini memicu kemarahan warga hingga Bupati Aceh Utara karena petugas Damkar dinilai lambat dalam menangani kebakaran, padahal rumah korban hanya berjarak 250 meter dari pos damkar.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, ayah korban, Mansur (43), tengah keluar rumah membeli jajanan untuk anaknya, sementara ibu korban, Aminan (34), sedang berada di rumah orang tuanya.
“Saat ayahnya kembali menuju rumahnya yang lumayan jauh dari warung, rumah korban sudah dalam kondisi hangus terbakar,” ujar Kapolres.
Api dengan cepat membesar dan anak korban yang berada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan warga yang datang membantu.
Warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas damkar tiba. Api akhirnya padam pada pukul 12.05 WIB.
Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, namun penyelidikan masih terus berlangsung oleh pihak kepolisian.
Kepala BPBD Aceh Utara, Asnawi, mengakui bahwa saat kejadian, petugas damkar sedang makan siang di kawasan Panton yang cukup jauh dari lokasi kebakaran.
“Saya sudah cek, petugas sedang makan, siap makan dan tambah minum kopi. Mereka makan di Panton, jadi agak jauh ke lokasi,” jelasnya.
Menurut Asnawi, saat kebakaran hanya ada dua petugas yang berjaga di pos, padahal idealnya pos damkar diisi oleh delapan orang.
Ketika tim damkar tiba, api sudah padam dan korban tidak terselamatkan.
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, langsung mendatangi rumah duka dan pos damkar setelah mengetahui insiden tersebut. Ia marah besar dan menyatakan akan mengganti seluruh petugas damkar.
“Harusnya sudah paham standar operasi, tidak boleh pos kosong. Saya minta ini kasus terakhir, jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya.
Petugas pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tapi juga melakukan penyelamatan manusia dan hewan, seperti evakuasi ular, kera, dan hewan lainnya yang mengancam warga.
Tugas damkar juga meliputi pencegahan dan sosialisasi agar masyarakat memahami cara menghindari kebakaran.