Kepergok Setubuhi Anak Tetangga, Pemuda 20 Tahun di Bontang Dilaporkan ke Polisi
Hari Widodo May 30, 2025 04:33 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BONTANG –  Sukses melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangganya, Pemuda berinisial M (20) rupanya ingin mengulang melampiaskan nafsu bejatnya.

Setelah berulang kali melakukannya di rumah kontrakan, kali ini Warga Bintang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur nekat menyusup ke rumah korban disaat orang tua tak ada di rumah.

Namun, kali ini apes menghampirinya. Tetangga korban yang curiga dengan pelaku melaporkannya kepada orang tua korban.

Ia akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (28/5/2025) siang sekitar pukul 14.30 Wita, setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

 Dia ketahuan menyelinap masuk ke rumah korban melalui pintu belakang oleh tetangga pada Minggu (25/5/2025) lalu. 

Tetangga yang curiga kemudian memberi tahu orang tua korban.

“Orang tua korban sempat pulang dari tempat kerja dan mendapati pelaku baru keluar dari rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).

Saat itu, M sempat berkilah hanya ingin mengambil rokok elektrik yang dititipkan kepada korban. 

Namun, orang tua korban tak percaya dan langsung membawa keduanya ke polisi.

 Setelah diinterogasi, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pelaku, terakhir terjadi di rumah kontrakan yang ia tempati.

“Pengakuan korban, persetubuhan terjadi beberapa kali. Terakhir pekan lalu di kontrakannya,” jelas AKP Hari.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini secara resmi pada hari yang sama. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap M setelah tiga hari berselang.

Kini M resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.