TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Amar menjadi tersangka mahasiswa Universitas Trisakti terakhir yang ditangguhkan penahanannya oleh polisi.
Pria berusia 21 tahun ini sempat berada di balik jeruji besi rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan beberapa hari.
Meski demikian, Ammar bersama rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap menegaskan akan tetap berunjuk rasa.
"Pasti itu selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan,” ucap Ammar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2025).
Penyampaian aspirasi di muka umum baginya tanggung jawab bersama, utamanya lagi mahasiswa.
Ammar menyampaikan demonstrasi diperbolehkan asalkan dilakukan tidak berlebihan hingga berujung kericuhan.
"Di sini saya ingin meminta maaf atas kejadian di Balai Kota," tuturnya.
Mahasiswa Universitas Trisakti lainnya yang penahanannya juga ditangguhkan lebih awal Ananta Aulia Althaaf (24) turut memberi pandangan.
Ananta menyebut dalam aksi penyampaian pendapat ke depan akan dievaluasi.
"Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar Ananta dalam kesempatan yang sama.
Diketahui kampus Trisakti sedang mengajukan restorative justice atas perkara yang menjerat Ammar dan kawan-kawannya.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan penangguhan MAA alias Ammar pada hari ini.
"Saya sudah tanya penyidiknya hari ini ditangguhkan," ucapnya kepada wartawan.
MAA diketahui ialah termasuk dalam satu dari 16 tersangka yang sebelumnya buron.
"Iya benar MAA," pungkasnya.
Sejumlah mahasiswa Trisakti ditangkap dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya akibat ricuh saat demo di depan Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.