Bertepatan dengan HJKS ke-732, Pemkot Surabaya Lantik 223 Pejabat
GH News May 31, 2025 11:04 PM

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik 223 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pemkot Surabaya, Sabtu (31/5/2025). 

Wali Kota Eri menekankan pentingnya rotasi jabatan sebagai bagian dari pengembangan diri Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Saya pernah menyampaikan bahwa jabatan itu tidak boleh terlalu lama. Cukup 2 tahun, maksimal 2,5 tahun, harus bisa berpindah kepada jabatan yang lainnya,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini bertujuan agar para ASN dapat merasakan tantangan di berbagai posisi. Dengan demikian, wawasan dan kemampuan analisis mereka akan berkembang secara menyeluruh. 

“Bayangkan kalau satu orang akan di titik tertentu saja, maka ilmunya tidak akan pernah berkembang,” tegasnya.

Usai prosesi pelantikan, Wali Kota Eri menuturkan bahwa dari 223 pejabat yang dilantik, sebanyak 55 di antaranya adalah pejabat yang naik jabatan berdasarkan proposal yang diajukan. Sedangkan sisanya mengalami rotasi sesuai hasil asesmen. 

“Ini pelantikan 223 orang, mulai dari Eselon II dan Eselon III. Dan pelantikan ini, 55-nya adalah orang yang naik menggeser yang lainnya berdasarkan proposal yang masuk,” katanya.

Ia kembali menekankan bahwa rotasi jabatan dilakukan untuk memecah zona nyaman ASN yang telah menduduki posisi lebih dari dua tahun. Tujuannya adalah agar setiap ASN memiliki pengalaman lintas sektor dalam perangkat daerah. 

“Sehingga semua pegawai negeri itu ada perjalanannya, ada turnya ke seluruh PD. Sehingga dia bisa merasakan bebannya PD lain seperti ini,” terangnya.

Pengalaman lintas PD, lanjutnya, akan meningkatkan kemampuan analisis seorang ASN dalam menghadapi berbagai persoalan dan kegiatan pemerintahan. “Sehingga ini bisa menambah kemampuan mereka untuk melakukan analisa-analisa sebuah kegiatan,” tambahnya.

Orang nomor satu di Surabaya ini kembali menekankan bahwa birokrasi harus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan kota, bukan sebagai alat politik. Baginya, birokrasi adalah instrumen pelayanan masyarakat, bukan alat politik kekuasaan. 

“Sekali lagi saya tegaskan, birokrasi bukan untuk kepentingan politik, tapi birokrasi untuk pelayanan publik,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, pelantikan ini merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh perubahan struktural telah memperoleh izin resmi dari instansi terkait. (*) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.