Jalan Provinsi di Jatitujuh Majalengka-Indramayu Ambles, Pengendara Sering Jatuh
Mutiara Suci Erlanti June 01, 2025 05:30 PM

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Indramayu, tepatnya di Jalan Raya Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, ambles sepanjang hampir 100 meter.

Kondisi ini menyebabkan kecelakaan lalu lintas kerap terjadi, terutama yang melibatkan pengendara sepeda motor.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (1/6/2025), badan jalan mengalami amblas hingga sedalam 50 sentimeter dengan lebar jalan sekitar enam meter.

Saat ini, hanya sebagian kecil dari badan jalan yang masih bisa dilalui kendaraan. Kerusakan jalan yang semakin parah diduga akibat aktivitas kendaraan bertonase berat yang kerap melintasi jalur tersebut.

“Awalnya hanya amblas beberapa sentimeter saja, tapi sekarang sudah dalam sekali, sekitar 50 cm. Ini sering dilewati truk besar bermuatan batu dan pasir. Ini statusnya jalan provinsi,” kata warga sekitar Gojali saat dikonfirmasi, Minggu (1/5/2025).

Menurut warga lainnya, Deri, amblasnya jalan ini sudah terjadi sejak dua pekan lalu.

Namun karena belum ada penanganan dari pemerintah, kondisi jalan semakin rusak dan membahayakan pengguna jalan.

Jalan provinsi ini merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah selatan Majalengka dengan kawasan utara di Kabupaten Indramayu.

Keberadaan jalan ini sangat penting untuk mendukung aktivitas transportasi masyarakat, termasuk distribusi barang dan jasa antardaerah.

Warga mencatat, dalam sehari bisa terjadi lebih dari tiga kecelakaan di lokasi tersebut.

Sebagian besar korban adalah pengendara sepeda motor yang terjatuh atau terperosok akibat tidak melihat jelas jalan yang ambles.

Kerusakan juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Saat ini, warga setempat terpaksa memberlakukan sistem buka-tutup jalan secara swadaya untuk mencegah kecelakaan bertambah. 

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan mengingat jalur tersebut adalah aset vital transportasi antarwilayah.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.