BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pelantikan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih Lisa Halaby-Wartono menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI setelah dokumen penetapan diserahkan.
Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Sirajoni, usai mengikuti rapat paripurna DPRD Banjarbaru dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Terpilih Kota Banjarbaru Tahun 2024, di Graha Paripurna, Sekretariat DPRD Banjarbaru, Sabtu (31/5/2025) malam.
Dalam rapat tersebut diumumkan Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih untuk periode 2025-2030 dan dituangkan dalam berita acara rapat paripurna.
“Kami akan teruskan ke provinsi dan Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu kita melaksanakan pelantikan,” katanya usai mengikuti Rapar Paripurna DPRD Banjarbaru, Sabtu (31/5/2025) malam.
Namun, Sekda Banjarbaru belum dapat memastikan terkait tanggal pelantikan. Mengingat pascapenetapan calon terpilih terdapat libur dan cuti panjang Hari Raya Iduladha.
“Kalau bisa secepatnya, secepatnya kita melaksanakan pelantikan. Dilantiknya oleh Gubernur mewakili Kemendagri,” ujarnya.
Meski demikian, Pemko Banjarbaru menurutnya sudah mulai mempersiapkan terkait acara pelantikan.
“Fasilitas juga sudah kita siapkan semua, rumah, mobil, dan fasilitas lain,” pungkas Sirajoni.
Diketahui, KPU Kalsel melalui rapat pleno Rabu (28/5/2025) malam sebelumnya menetapkan paslon Erna Lisa Halaby-Wartono sebagai pasangan terpilih pada kontestasi PSU Pilwali Banjarbaru dengan memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 79 tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Tahun 2024. (riz)