TARIF parkir di kota Banjarmasin berubah. Melalui peraturan wali kota kini tarif parkir untuk roda dua di Banjarmasin turun menjadi Rp 2.000. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur tarif sepeda motor dipatok Rp 3.000.
Kabar ini cepat menyebar, apalagi langsung diposting Wali Kota H M Yamin di laman media sosial miliknya. Yamin berharap, perubahan dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin itu, dapat meringankan beban ekonomi warga.
Sebagian warga Banjarmasin menyambut gembira. Namun tak sedikit yang meragukan hal tersebut bisa diterapkan dengan sungguh-sungguh di lapangan. Tak sedikit yang ragu, dimana aturan ini hanya menjadi macan ompong.
Masalah parkir ini menjadi perhatian serius agar benar-benar bisa diterapkan di lapangan. Tidak hanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipermasalahkan, namun dari regulasi masalah parkir ini juga harus benar-benar dikawal. Tak hanya di tempat umum nonpemerintah, tapi juga di kantor pelayanan publik milik pemerintah yang memungut biaya parkir.
Apalagi layanan parkir selama ini kerap dikeluhkan. Misalnya, saat memarkir kendaraan tidak tampak petugas berjaga. Tapi ketika akan pergi, tiba-tiba muncul tukang parkir menagih bayaran. Ada pula tukang parkir yang tidak membantu mengarahkan atau menata kendaraan warga yang datang, tapi tetap menagih biaya parkir.
Sementara itu, jika ada kendaraan yang hilang atau helm yang raib, pihak pengelola parkir tidak mau bertanggung jawab. Terkadang bukti parkir pun tak diberikan kepada pemilik sepeda motor.
Belum lagi masalah parkir liar yang masih merajalela. Dana tak masuk ke pemerintah, dan pemilik lahan tak dapat apa-apa. Parahnya lagi hal ini berjalan bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari dinas perhubungan.
Petugas baru akan turun bila sudah viral atau terjadi keributan di lapangan. Padahal masalah parkir ini menjadi penting bagi pelaku usaha untuk kenyamanan pelanggan yang datang.
Kini warga menanti bukti nyamannya menitipkan sepeda motor tanpa rasa waswas. Begitu pula pelaku usaha merasa nyaman. Bukan malah lahan parkir menjadi tempat kumpul preman dan tempat mabuk-mabukkan. Semoga masalah parkir di kota Banjarmasin benar-benar bisa sesuai harapan warga dan pelaku dunia usaha. Amiin. (*)