Bantuan Subsidi Upah Cair Juni 2025, Simak Kriteria dan Cara Cek Daftar Penerima BSU
Ayu Wulansari K June 03, 2025 10:34 PM

Grid.ID- Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di bulan Juni 2025. Simak kriteria dan cara cek daftar penerima BSU berikut ini!

Bantuan Subsidi Upah akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini dilakukansebagai upaya untukmenjaga daya beli masyarakat dengan penghasilan rendah yang rentan terdampak gejolak ekonomi global.

BSU hanya diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota. Selain itu, BSU juga diberikan kepada guru honorer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan diberikan kepada setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek daftar penerima BSU dapat dilakukan melalui website resmi kemnaker.

"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," ungkap Sri Mulyani di Kantor Presiden, dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu perbulan untuk Juni-Juli 2025. Namun BSU akan diberikan sekaligus pada Juni, sehingga pekerja akan memperoleh Rp600 ribu.

Selain pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, BSU juga akan diberikan kepada guru honorer. Di antaranya adalah 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Lantas apa saja kriteria penerima BSU 2025? Dikutip dari Tribunnews.com, persyaratannya antara lain sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Mei 2025.

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juga, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Kemudian untuk cara mengetahui siapa saja daftar penerima BSU, dapat dilihat melalui website kemnaker.go.id. Pekerja dapat mendaftar akun di website tersebut.

Cara Cek Daftar Penerima BSU 2025

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Apabila belum mempunyai akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Silahkan login ke akun Anda

4. Lengkapi profil

Lengkapi profil Anda dengan mengisi foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi

Setelah itu, anda akan mendapatkan notifikasi.

Keterangan Notifikasi Penerima BSU

- Terdaftar: Anda akan mendapatkan notifikasi bertuliskan terdaftar apabila Anda telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi ditetapkan apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Itulah kriteria dan cara cek penerima BSU 2025. BSU ini termasuk dalam paket stimulus pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.