TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pelaku kekerasan terhadap anak di area Depok Open Space (DOS), Kota Depok, Jawa Barat kini sedang dicari.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi kekerasan apapun, terlebih terhadap anak-anak.
“Kami akan mencari, saya sudah perintahkan untuk dicari siapa sih ni orang,” kata Chandra kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
“Tapi memang terkait upaya hukum itu kan diserahkan kepada pihak keluarga,” sambungnya.
Kata Chandra, korban ditendang pada bagian perut saat bermain skateboard di area DOS.
Hal itu disebabkan karena skateboard yang dimainkan korban hampir mengenai pelaku.
“Kalau kita lihat terjadi kekerasan anak kecil ditendang perutnya, jadi apapun alasannya hal itu nggak bisa dibenarkan kekerasan terhadap siapapun, apalagi terhadap anak dibawah umur,” ujarnya.
Sebagai kota ramah anak, Chandra meminta agar kekerasan terhadap anak tidak terulang.
Terkait kekerasan anak di DOA, Chandra meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.
Selain itu, Pemkot Depok siap memfasilitasi korban dan orang tuanya ke KPAI dan dinas terkait untuk menangani kasus ini.
“Enggak ada larangan setahu saya, Enggak ada larangan bermain skateboard (di DOS),” ujarnya.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, seorang anak menjadi korban kekerasan saat bermain skateboard di area Depok Open Space (DOS), Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, korban ditendang pada bagian perut oleh pelaku, seorang laki-laki dewasa.
Aksi kekerasan tersebut dipicu lantaran skateboard yang dimainkan korban terlepas dan hampir mengenai pelaku.
Kekerasan di area DOS tersebut viral di sosial media (sosmed) usai videonya tersebar.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono menjelaskan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025).
Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sudah (Cek TKP). Sampai saat ini korban belum buat laporan ke Polsek Pancoran Mas," kata Hartono kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Hartono meminta korban membuat laporan agar kasus tersebut segera ditangani.
"Kami imbau korban untuk segera melapor," pungkasnya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy