Kisah Tragis 2 Siswa SD Tewas Usai Disiksa, KemenPPPA: Negara Tak Akan Diam
Glery Lazuardi June 02, 2025 10:33 AM

Kisah Tragis 2 Siswa SD Tewas Usai Disiksa, KemenPPPA: Negara Tak Akan Diam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua siswa SD di Indragiri Hulu, Riau, dan Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan.

KB (8), seorang siswa SD diduga menjadi korban perundungan di sekolah sehingga tewas saat dirawat di RSUD Indrasari Rengat, Riau, pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan laporan dari orang tua korban, perundungan dilakukan lima kakak kelas pada Rabu (21/5/2025). 

Sementara itu, seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MRA meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah teman sebayanya.

Korban mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di rumah sakit selama lima hari akibat luka berat yang dialaminya.

Korban, yang berdomisili di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Jumat, 30 Mei 2025.

KemenPPPA: Negara Tidak Akan Diam 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam dan duka cita atas meninggalnya dua anak korban kekerasan yang terjadi di dua lokasi yakni di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau. 

KemenPPPA, kata Arifah telah mengambil langkah dalam mengawal kasus kekerasan ini.

"Kami dari jajaran Kemen PPPA menyampaikan turut berduka cita atas kasus kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia, di mana kasus terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan dan Indragiri Hulu, Riau. Kami pastikan bahwa negara akan hadir," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Arifah mengatakan KemenPPPA mengupayakan keadilan bagi korban, memberi efek jera bagi pelaku yang masih berusia anak, dan mewujudkan lingkungan institusi pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Selain itu pihaknya menjamin hak pada Anak Berhadapan Hukum (ABH) dalam sistem peradilan pidana anak.

"Komitmen kami jelas mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, serta memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku,” kata Arifah.

Koordinasi telah dilaksanakan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.

"Kami akan melakukan asesmen psikologis bagi pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak untuk menggali permasalahannya, dan tentunya dengan melibatkan pihak keluarga dan sekolah," katanya. 

Sementara untuk penanganan secara hukum bagi pelaku yang berusia anak akan mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan keadilan bagi korban. 

Pemerintah mendorong lingkungan satuan pendidikan yang ramah anak melalui adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kasus ketika terjadi kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Kronologi Siswa SD Tewas di Indragiri

Seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meninggal dunia diduga akibat menerima perundungan dari kakak kelasnya.

Ayah korban, Gimson Butar-butar mengungkapkan kejadian perundungan tersebut terjadi pada Senin (19/5/2025).

"Kejadian itu hari Senin, tapi saya baru tahunya hari Selasa," ujar Gimson.

Gimson mengaku sejumlah luka lebam terlihat di bagian tubuh korban berinisial C.

Luka lebam tersebut diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kelas korban. 

"Selain luka lebam, anak saya juga sering mengeluh sakit," ungkap Gimson.

Karena itu, Gimson menemui pihak sekolah dan melaporkan soal kejadian perundungan yang dialami anaknya.

Mediasi kemudian dilakukan pada Rabu (21/5/2025) malam.

Saat mediasi, empat orang siswa kelas 5 di SD tersebut yang diduga terlibat perundungan turut dihadirkan.

"Mereka mengaku bahwa mereka yang memukul anak saya," ujar Gimson.

Usai mediasi, Gimson mengatakan semenjak kejadian tersebut, kondisinya anaknya semakin memburuk.

"Kondisi anak saya semakin memburuk bahkan sampai muntah darah, makanya hari Minggu kemarin saya bawa ke klinik," ujar Gimson.

Namun malang tidak dapat terelekan, korban meninggal dunia pada Senin (26/5/2025) dini hari setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa perundungan ini ke aparat Kepolisian.

Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Senin (26/5/2025) sore, tim forensik Polda Riau masih melakukan proses otopsi.

Sementara pihak keluarga korban ramai menunggu proses autopsi di luar kamar mayat RSUD Indrasari Rengat. 

Kronologi Siswa SD Tewas di Makassar

Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MRA meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah teman sebayanya.

Korban mengembuskan napas terakhir setelah dirawat di rumah sakit selama lima hari akibat luka berat yang dialaminya.

Korban, yang berdomisili di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pada Jumat, 30 Mei 2025.

Keluarga korban, terutama sang bibi, Desma (45), sangat terpukul atas insiden tragis ini.

Dalam keterangannya kepada awak media, Desma mengungkapkan bahwa sebelum wafat, MRA sempat menyebutkan bahwa dirinya dipukul oleh teman-temannya.

“Di rumah sakit saya tanya, ‘siapa yang pukul?’ Dia jawab katanya temannya,” ungkap Desma, Minggu (1/6/2025).

Menurut Desma, pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan siswa SMP, sedangkan dua lainnya adalah teman sebaya MRA.

“Dia mengaku dipukul sepulang sekolah. Saat itu memang sedang ujian,” jelasnya.

Tak hanya memar, luka pada tubuh MRA juga menunjukkan tanda-tanda kekerasan serius, termasuk bekas luka bakar yang diduga akibat sundutan rokok.

“Di punggungnya ada bekas sundutan rokok, banyak sekali lukanya,” tambah Desma.

MRA diketahui sebagai anak pendiam yang jarang bercerita soal masalah yang dihadapinya.

Usai meninggal, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi.

Pihak keluarga juga telah melapor ke kepolisian untuk mendapatkan keadilan.

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan bahwa kasus ini sudah dalam penanganan aparat kepolisian.

“Laporan dari keluarga korban sudah kami terima dan saat ini sedang kami tangani. Kami sedang menyelidiki informasi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya anak di bawah umur,” kata Hamka.

Langkah awal yang diambil penyidik adalah menggali keterangan dari keluarga korban, saksi-saksi, serta pihak sekolah.

Polisi berupaya memastikan bahwa seluruh informasi yang diperoleh didasarkan pada fakta dan bukti di lapangan.

“Semua informasi yang disampaikan akan kami validasi dalam penyelidikan,” tutup Hamka.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.